Industri teknologi keuangan (fintech) didorong untuk berkolaborasi dengan lembaga keuangan dan media dalam mendukung Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). IASC diposisikan sebagai pusat pengaduan, koordinasi, dan edukasi nasional untuk memberantas penipuan digital serta aktivitas keuangan ilegal.
Permintaan tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam Konferensi Pers Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025), yang dihadiri berbagai lembaga dan pemangku kepentingan strategis. “Kami tidak mampu bekerja sendirian, perlu didukung industri dan disosialisasikan oleh media,” ujar Meutya.
Meutya menyampaikan, sejak beroperasi IASC telah menerima 225 ribu laporan masyarakat, memblokir 71 ribu rekening yang terkait aktivitas ilegal, menyelamatkan dana publik sebesar Rp349,3 miliar, serta mencegah potensi kerugian hingga Rp4,6 triliun.
Ia juga menegaskan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan melakukan tindakan tegas berupa pemutusan akses terhadap situs atau konten yang terindikasi melakukan aktivitas penipuan.
Meski demikian, Meutya mengingatkan kesadaran masyarakat tetap menjadi faktor penting untuk melindungi diri dari penipuan di ruang digital. Karena itu, ia meminta warga yang menjadi korban segera melaporkan kasusnya ke IASC. “Kalau ada yang terkena scam, tolong segera melapor. Sesuai arahan Presiden, kami akan berkolaborasi dan menangani dengan cepat,” tegasnya.
IASC merupakan pusat pelaporan dan penanganan kasus penipuan (scam) di sektor keuangan yang dibentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Layanan ini ditujukan untuk mempercepat penanganan laporan, menghubungkan korban dengan pihak terkait, serta menyediakan edukasi bagi masyarakat.

