Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan kepercayaan terhadap pasar modal nasional.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan satgas ini melibatkan lintas institusi, yakni OJK, Kementerian Koordinator Perekonomian, serta Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026.
Menurut Friderica, OJK juga membuka peluang keterlibatan kementerian dan lembaga lain untuk memperkuat efektivitas satgas dalam mengawal reformasi pasar modal nasional.
Satgas tersebut ditugaskan untuk memastikan implementasi delapan rencana aksi reformasi integritas pasar modal. Agenda reformasi mencakup penguatan likuiditas, peningkatan transparansi, penegakan hukum, serta penguatan sinergi lintas otoritas.
Delapan rencana aksi itu antara lain mencakup peningkatan batas minimal free float emiten menjadi 15 persen, penguatan investor domestik, serta perluasan basis investor. Reformasi juga menargetkan transparansi ultimate beneficial owner dan keterbukaan afiliasi pemegang saham. Selain itu, rencana demutualisasi BEI turut masuk dalam agenda pembenahan.
Friderica menegaskan OJK berkomitmen menyampaikan perkembangan reformasi secara terbuka kepada publik, termasuk pembaruan progres dari delapan rencana aksi yang dijalankan.
Pembentukan satgas ini diharapkan memperkuat integritas dan transparansi pasar modal Indonesia, sekaligus meningkatkan daya saing serta kepercayaan investor domestik maupun global.
Sejalan dengan agenda tersebut, BEI bersama OJK juga kembali menjalin komunikasi dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk menyampaikan perkembangan finalisasi aturan yang ditujukan memperkuat transparansi pasar modal Indonesia.
Pejabat Sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyebut terdapat progres atas proposal yang sebelumnya telah disampaikan kepada penyedia indeks global seperti MSCI dan Financial Times Stock Exchange (FTSE). Ia mengatakan pengungkapan pemegang saham satu persen telah memasuki tahap akhir, sementara granularisasi data kepemilikan saham masih dalam proses penyelesaian final.
Jeffrey juga menjelaskan aturan pencatatan terkait free float minimal 15 persen telah rampung disusun dan kini memasuki tahap lanjutan dalam proses internal bursa sebelum draf final diajukan ke OJK.
Selain itu, ia memastikan penyusunan daftar konsentrasi pemegang saham dilakukan secara akuntabel dan dijalankan secara tepat agar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

