BERITA TERKINI
OJK Catat 20 Penyelenggara P2P Lending Berisiko Kredit Macet Agregat di Atas 5%

OJK Catat 20 Penyelenggara P2P Lending Berisiko Kredit Macet Agregat di Atas 5%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 20 penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending yang memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat di atas 5%.

Catatan tersebut menunjukkan adanya kelompok penyelenggara yang berada pada level risiko kredit bermasalah lebih tinggi dibanding ambang 5% berdasarkan perhitungan agregat yang digunakan OJK.