Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, menerima 266 aduan dari konsumen jasa keuangan sepanjang Januari 2026. Aduan tersebut merupakan rekapitulasi laporan masyarakat di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) yang masuk melalui kanal layanan pengaduan resmi OJK.
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib mengatakan, sektor financial technology (fintech) menjadi yang paling banyak diadukan selama periode tersebut. “Fintech menjadi sektor dengan jumlah pengaduan tertinggi selama periode tersebut,” kata Agus, Senin (9/2).
Menurutnya, aduan terkait fintech mencapai 101 laporan atau sekitar 37,97 persen dari total aduan yang diterima. Selain fintech, laporan juga banyak berasal dari sektor bank umum sebanyak 79 aduan, serta perusahaan pembiayaan dengan 36 aduan.
Sementara itu, aduan yang berkaitan dengan entitas ilegal, bank perekonomian rakyat (BPR), dan asuransi tercatat dalam jumlah yang lebih kecil dibandingkan tiga sektor utama tersebut.

