BERITA TERKINI
Risiko Kredit Fintech Lending Meningkat, Pemberi Pinjaman Diminta Lebih Teliti

Risiko Kredit Fintech Lending Meningkat, Pemberi Pinjaman Diminta Lebih Teliti

Industri fintech lending sejak awal menawarkan potensi imbal hasil yang menarik bagi masyarakat yang ingin menjadi pemberi pinjaman (lender). Namun, seiring tren kenaikan risiko kredit, kewaspadaan dinilai perlu ditingkatkan.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Januari 2026, piutang pinjaman fintech lending masih mencatat pertumbuhan 25,52% secara tahunan menjadi Rp 98,54 triliun. Angka tersebut menunjukkan skala pertumbuhan yang dapat dimanfaatkan lender untuk mengembangkan dana.

Meski demikian, meningkatnya risiko kredit menjadi pengingat bahwa peluang pertumbuhan perlu diimbangi dengan ketelitian dalam menilai penyaluran dana melalui platform fintech lending.