BERITA TERKINI
OJK: Demutualisasi BEI Ditujukan untuk Modernisasi Pasar Modal, Bukan “Bersih-bersih”

OJK: Demutualisasi BEI Ditujukan untuk Modernisasi Pasar Modal, Bukan “Bersih-bersih”

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan rencana peralihan status kelembagaan atau demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) semata-mata ditujukan untuk mendorong modernisasi pasar modal. OJK menyatakan kebijakan ini tidak didorong oleh isu negatif maupun anggapan adanya urgensi untuk membenahi tata kelola internal bursa.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menepis pandangan bahwa demutualisasi dilakukan untuk “membersihkan” sistem di dalam bursa. Ia menilai kinerja dan tata kelola bursa saham di Indonesia saat ini sudah berjalan dengan baik.

“Bukan untuk bersih-bersih. Emang bursa kotor? Bursa ini bagus. Sebetulnya kan ciri utama dari demutualisasi adalah membuka kesempatan partisipasi pemegang saham atau kepemilikan saham bursa oleh pihak lain, di luar anggota bursanya,” kata Hasan Fawzi, Jumat (13/3/2026).

Saat ini, saham BEI hanya dimiliki oleh perusahaan sekuritas yang berstatus sebagai Anggota Bursa (AB). Melalui demutualisasi, kepemilikan saham bursa akan dibuka untuk entitas luar atau pihak non-Anggota Bursa.

Hasan menjelaskan, struktur kepemilikan yang lebih terbuka diharapkan membawa ruang baru bagi strategi bisnis bursa. Masuknya pihak luar dinilai dapat memunculkan ide dan motif baru dalam pengembangan usaha, yang selama ini dinilai belum memiliki ruang gerak maksimal karena kepemilikan terbatas.

“Di balik itu, tentu kita harapkan akan hadir motif-motif dan ide-ide baru dalam pengembangan bisnis bursa itu sendiri. Yang mungkin semula dengan keanggotaan terbatas anggota bursanya, tentu kesempatan melebarkan kegiatan usaha itu menjadi agak terbatas,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama ini fokus bursa cenderung berkutat pada fasilitasi transaksi jual-beli para anggotanya. Namun, di tengah perkembangan ekonomi digital dan kemajuan pasar keuangan dunia, BEI dituntut mampu terkoneksi dengan bursa-bursa besar di tingkat regional maupun global.

Menurut Hasan, demutualisasi diyakini dapat membantu BEI menembus batasan-batasan konvensional tersebut sehingga pasar modal Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk bersaing di tingkat internasional.

“Fokusnya tentu hanya memfasilitasi kegiatan anggota-anggota bursa semata, ya tidak jauh-jauh perdagangan dan sebagainya. Tapi bayangkan tuntutan modernisasi, inter-connectiveness atau keterkaitan antar-bursa regional global utama itu menjadi potensi dan peluang yang luar biasa besar pada saat kita hadirkan demutualisasi bursa efek ini ke depannya,” pungkasnya.