Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp5,35 miliar kepada influencer pasar modal berinisial BVN. OJK menyatakan BVN terbukti melakukan manipulasi perdagangan saham atau praktik yang dikenal sebagai “goreng saham” di pasar modal.
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan modus yang dilakukan BVN antara lain dengan menyebarkan informasi yang tidak benar melalui berbagai platform media sosial. Pada saat yang sama, BVN disebut melakukan transaksi yang berlawanan dengan rekomendasi yang disampaikan kepada publik.
“Ini tentu merupakan tindakan yang dikategorikan sebagai manipulasi perdagangan saham. Perilaku dimaksud menimbulkan terjadinya gambaran semu atas perdagangan saham-saham tersebut,” kata Hasan dalam konferensi pers di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026.
Menurut OJK, BVN diketahui menyebarkan informasi tidak benar terkait satu atau lebih saham tertentu. Ia juga merekomendasikan pembelian atau penjualan saham kepada masyarakat melalui media sosial, namun secara bersamaan melakukan transaksi yang berlawanan dengan rekomendasi tersebut.
Selain itu, BVN disebut bertransaksi saham AYLS, FILM, dan BSML melalui rekening nominee. Praktik ini dinilai memicu pergerakan harga yang tidak wajar serta menciptakan kesan perdagangan semu.
OJK menyimpulkan tindakan BVN melanggar Pasal 90, 91, dan 92 Undang-Undang Pasar Modal. Hasan menegaskan OJK akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum untuk menjaga kepercayaan investor.
Di sisi lain, OJK juga memperluas granularitas klasifikasi investor pasar modal menjadi 28 subkategori, dari sebelumnya sembilan kategori utama. Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan progres kebijakan tersebut telah berjalan signifikan dan menunjukkan perkembangan positif.
Dari total 35.022 single investor identification yang perlu diperinci, OJK menyebut sebagian besar telah dipetakan. Menurut Friderica, langkah ini membuat data investor menjadi lebih tersegmentasi dan terstruktur.
“Pemenuhannya sudah sangat baik dan menunjukkan progres yang menggembirakan. Kami mengapresiasi kerja keras seluruh pihak dalam proses ini,” ujarnya.

