Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peran layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) untuk mempercepat inklusi keuangan sekaligus menumbuhkan ekosistem keuangan digital yang tetap aman.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Firlie H. Ganinduto mengatakan fintech memiliki 25 jenis bisnis yang berbeda, salah satunya pinjaman daring (pindar). Menurutnya, fintech berperan meningkatkan inklusi keuangan dengan menghadirkan layanan hingga daerah pelosok Indonesia serta menjangkau nasabah unbanked melalui pemanfaatan teknologi digital.
Namun, Firlie menyebut layanan fintech saat ini masih didominasi di Pulau Jawa. Penggunanya juga banyak berasal dari kelompok usia produktif 26–35 tahun, dengan kelompok pendapatan yang paling banyak berada pada rentang Rp5–10 juta per bulan.
Kondisi tersebut dinilai menunjukkan perlunya upaya peningkatan literasi keuangan yang lebih masif agar jangkauan layanan semakin luas, terutama di luar Pulau Jawa. Perluasan ini diharapkan dapat turut menopang pertumbuhan ekonomi.
Di sisi lain, industri fintech juga menghadapi tantangan “tech winter” seiring menurunnya pendanaan ke sektor tersebut. Firlie menilai salah satu faktor yang memengaruhi adalah kurangnya pelaksanaan tata kelola (governance) dan kepatuhan (compliance) oleh industri itu sendiri.
Pembahasan mengenai upaya menjawab tantangan sekaligus peluang pengembangan inovasi fintech ini disampaikan Firlie dalam dialog bersama Sarah Ariantie di program Profit, CNBC Indonesia, Selasa (14/10/2025).

