BERITA TERKINI
OJK Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Hadapi Tantangan Digitalisasi Keuangan

OJK Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Hadapi Tantangan Digitalisasi Keuangan

Manado – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor keuangan tengah menghadapi transformasi besar seiring percepatan digitalisasi. Perkembangan teknologi dinilai membuka peluang baru, namun juga menghadirkan tantangan yang perlu diantisipasi bersama.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan digitalisasi memunculkan berbagai peluang, mulai dari pertumbuhan financial technology (fintech), e-commerce, hingga tren mata uang digital bank sentral atau central bank digital currency (CBDC).

Meski begitu, Dian menekankan bahwa tantangan utama bukan terletak pada teknologi itu sendiri, melainkan pada upaya membangun kolaborasi lintas sektor agar infrastruktur perbankan dan sistem pembayaran dapat terintegrasi, inklusif, efisien, dan aman.

“Namun, tantangan terbesar kita bukan teknologi itu sendiri, melainkan bagaimana membangun kolaborasi lintas sektor agar infrastruktur perbankan dan pembayaran menjadi terintegrasi, inklusif, efisien, dan aman,” ujar Dian dalam Members Meeting ATM Bersama 2025 bertema “Boderless Connectivity: Strengthening Trust in Digital Transaction” yang digelar PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) di Manado, Sulawesi Utara, Jumat, 19 September 2025.

OJK, lanjut Dian, mendapat mandat melalui Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) untuk mengorkestrasi kolaborasi lintas sektor bersama Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian Kominfo, serta pelaku industri.

Kolaborasi tersebut didorong untuk mendukung pengembangan open banking dan open finance, sehingga layanan keuangan dan perbankan lebih mudah terhubung. Di sisi lain, pengawasan berbasis teknologi juga diperlukan untuk menjaga keamanan dan keandalan transaksi digital, terutama pada sektor perbankan.

Dalam kesempatan itu, OJK turut menyoroti aspek keamanan yang dinilai harus menjadi perhatian serius. OJK mencatat adanya sejumlah kasus kejahatan siber dan penipuan digital yang merugikan industri perbankan.

Dian menyebut para pelaku kejahatan siber kini bekerja secara sistematis dan terorganisir, serta mampu menargetkan negara maupun bank tertentu secara strategis. Ia menyebut fenomena tersebut sebagai bagian dari “Scam Incorporated”.

Karena itu, OJK menekankan perlunya inisiatif strategis untuk mengantisipasi risiko kejahatan siber. Menurut Dian, langkah-langkah tersebut tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari regulator, industri perbankan, fintech, asuransi, hingga e-commerce. Para pemangku kepentingan disebut perlu duduk bersama dalam satu ekosistem.

“Bank dan lembaga keuangan harus memperkuat ketahanan digital, karena titik koneksi yang luas—termasuk dengan pihak ketiga—menjadi titik rawan serangan,” kata Dian.

OJK juga mengimbau seluruh pelaku industri keuangan untuk meningkatkan standar keamanan, tata kelola teknologi informasi, serta kesiapan sumber daya manusia. OJK menilai, tanpa kolaborasi dan antisipasi yang kuat, risiko terhadap sistem keuangan digital diperkirakan akan semakin besar.