Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perkembangan percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, empat dari total delapan inisiatif reformasi pasar modal telah diselesaikan.
Hasan menjelaskan, fokus respons cepat OJK diarahkan pada empat inisiatif utama untuk merespons catatan serta permintaan dari penyedia indeks global dan para investor. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Empat inisiatif yang dimaksud meliputi penguatan transparansi kepemilikan saham, peningkatan kualitas data investor, penguatan kebijakan peningkatan batas minimum free float, serta mekanisme high shareholding concentration. Hasan menyatakan, seluruh inisiatif tersebut telah rampung sesuai target pada Maret 2026.
Untuk inisiatif pertama, OJK memperkuat transparansi kepemilikan saham melalui ketentuan terbaru yang mengatur kepemilikan saham di atas 1 persen bagi seluruh perusahaan tercatat di BEI. Hasan menyebut, kewenangan tersebut sudah tersedia dan telah diterapkan sejak cut-off data Februari 2026 yang dilakukan pada awal Maret 2026. Ke depan, revisi dan penyampaian data akan dilakukan secara konsisten setiap bulan dengan cut-off per akhir bulan berikutnya.
Inisiatif kedua berkaitan dengan peningkatan kualitas data investor melalui kebijakan perluasan granularitas klasifikasi investor pasar modal. Hasan mengatakan, detail data mengenai tipe investor dihadirkan dan dijalankan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan dukungan para pemangku kepentingan dalam pemenuhan data yang lebih rinci.
Sementara itu, untuk inisiatif ketiga, OJK menyampaikan penguatan kebijakan free float telah diselesaikan dan ditetapkan melalui pemberlakuan efektif perubahan Peraturan I-A yang terkait dengan ketentuan pencatatan di BEI.