BERITA TERKINI
BEI dan KSEI Umumkan Daftar Saham dengan Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi

BEI dan KSEI Umumkan Daftar Saham dengan Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi

Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menerbitkan daftar saham dengan kategori high shareholding concentration (HSC) pada akhir penutupan perdagangan Kamis (2/4/2026). Publikasi ini ditujukan untuk menambah keterbukaan informasi bagi investor.

Pjs. Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menjelaskan, pengumuman HSC merupakan praktik yang juga dilakukan di bursa lain, seperti Hong Kong Stock Exchange, saat menghadapi isu konsentrasi kepemilikan saham dari penyedia indeks MSCI.

Menurut Jeffrey, HSC adalah pengumuman kepada publik bahwa terdapat kepemilikan saham yang terkonsentrasi pada pihak-pihak tertentu. Ia menegaskan, masuknya suatu saham dalam daftar HSC tidak otomatis berarti terjadi pelanggaran di pasar modal.

Jeffrey juga menanggapi pertanyaan yang kerap muncul terkait keterkaitan konsentrasi kepemilikan dengan ketentuan free float. Ia menyatakan bahwa kondisi kepemilikan yang terkonsentrasi tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran apa pun.

Penentuan saham yang masuk kategori HSC, lanjut Jeffrey, dirumuskan oleh komite bersama di BEI dan KSEI dengan metodologi yang telah ditetapkan dalam prosedur operasi standar (SOP).

Ia menambahkan, dalam praktik di Hong Kong, perusahaan yang diumumkan terindikasi memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi tidak mendapatkan tindakan tertentu dari otoritas setempat. Namun, BEI membuka ruang bagi emiten untuk melakukan penilaian internal atau langkah lain yang dianggap perlu guna meningkatkan daya tarik investasi (investability) dari kondisi emiten tersebut.

Jika emiten telah melakukan langkah-langkah yang dinilai relevan, perusahaan dapat melaporkannya kepada BEI dan KSEI. Selanjutnya, BEI dan KSEI akan melakukan penilaian ulang. Apabila perusahaan tercatat tidak lagi berada dalam kondisi kepemilikan saham yang terkonsentrasi tinggi, BEI dan KSEI akan menerbitkan pengumuman penutup.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyatakan pengumuman HSC diharapkan menjadi informasi tambahan sekaligus peringatan dini (early warning) bagi investor dalam mengambil keputusan.

Hasan menegaskan, publikasi daftar HSC bukan didasarkan pada pelanggaran tertentu, melainkan sebagai keterbukaan informasi mengenai saham-saham yang terkonfirmasi memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi atau kepemilikan yang terbatas pada sedikit pihak.