BERITA TERKINI
OJK Menunggu Konfirmasi MSCI atas Empat Proposal Reformasi Pasar Modal Indonesia

OJK Menunggu Konfirmasi MSCI atas Empat Proposal Reformasi Pasar Modal Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap penyedia indeks global MSCI segera memberikan konfirmasi atas empat proposal reformasi yang telah dijalankan di pasar modal Indonesia. Reformasi tersebut terutama menyasar peningkatan transparansi dan kualitas data untuk memenuhi kebutuhan investor internasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan OJK terus berkomunikasi dengan penyedia indeks global agar kebijakan yang disusun selaras dengan ekspektasi mereka. Ia berharap konfirmasi penerimaan bisa diperoleh lebih awal, selama langkah yang dilakukan dinilai telah memenuhi standar transparansi dan kredibilitas yang diharapkan.

Hasan menyampaikan, komunikasi dengan MSCI berlangsung secara berkelanjutan, baik melalui pertemuan teknis maupun pembahasan mengenai kebutuhan data dan transparansi. Menurutnya, OJK juga terus mendengarkan masukan tambahan dari waktu ke waktu terkait hal-hal yang perlu ditingkatkan.

Ia mencontohkan salah satu perubahan yang dilakukan, yakni peningkatan granularitas data investor yang disediakan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Jika sebelumnya klasifikasi investor belum sedetail saat ini, data tersebut kemudian diperluas berdasarkan masukan dari penyedia indeks global, termasuk penambahan subtipe baru.

Hasan menegaskan, empat proposal reformasi itu tidak disusun sepihak oleh regulator. Kebijakan tersebut merupakan hasil proses diskusi dan penyesuaian dengan kebutuhan MSCI serta investor global.

OJK sebelumnya menyiapkan empat inisiatif utama untuk merespons masukan dari penyedia indeks global dan investor. Pertama, peningkatan transparansi kepemilikan saham: data kepemilikan saham minimal 1 persen untuk seluruh emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) telah dipublikasikan sejak awal Maret 2026 berdasarkan cut off data Februari 2026. Pembaruan dilakukan rutin setiap bulan, dan untuk posisi Maret 2026 telah diterbitkan pada 1 April 2026.

Kedua, KSEI mempublikasikan data investor yang lebih rinci melalui 39 klasifikasi tipe investor pada 1 April 2026. Ketiga, BEI memberlakukan perubahan Peraturan Nomor I-A terkait pencatatan saham untuk memperkuat kebijakan free float minimal 15 persen.

Keempat, data mengenai high shareholding concentration atau konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi dijadwalkan diumumkan bersama oleh BEI dan KSEI setelah perdagangan ditutup pada hari yang sama.

Hasan menyebut OJK juga berharap pembahasan lanjutan dengan MSCI pada pekan depan dapat menghasilkan masukan yang lebih konkret. Menurutnya, pertemuan berikutnya diharapkan tidak lagi sebatas membayangkan bentuk transparansi data, melainkan sudah membahas data yang telah tersedia secara nyata.