BERITA TERKINI
OJK Kepri Catat Kenaikan Program Literasi dan Inklusi Keuangan Sepanjang 2025

OJK Kepri Catat Kenaikan Program Literasi dan Inklusi Keuangan Sepanjang 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau mencatat peningkatan pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan sepanjang 2025. Penguatan dilakukan melalui edukasi keuangan, perluasan akses layanan, serta penguatan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, mengatakan OJK terus mendorong akselerasi literasi, inklusi, dan perlindungan konsumen secara terintegrasi untuk memperkuat fondasi ekonomi masyarakat di daerah.

Di bidang literasi, OJK Kepri menyelenggarakan 87 kegiatan edukasi keuangan sepanjang 2025. Jumlah itu meningkat 85,11 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kegiatan dilakukan secara hibrida, terdiri dari 79 kegiatan luring dan 8 kegiatan daring.

Melalui kegiatan tersebut, OJK Kepri menjangkau 145.397 peserta dari berbagai lapisan masyarakat. “Melalui berbagai kegiatan tersebut, kami menjangkau 145.397 peserta dari berbagai lapisan masyarakat agar semakin memahami pengelolaan keuangan dan produk jasa keuangan secara bijak,” ujar Sinar, Senin (9/3).

Untuk memperluas inklusi keuangan, OJK Kepri menjalankan program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dengan menginisiasi 21 kegiatan literasi dan inklusi. Program ini kemudian diperluas melalui sinergi dengan pelaku usaha jasa keuangan.

Hasil sinergi tersebut tercatat dalam 648 kegiatan literasi dan inklusi yang digelar di seluruh kabupaten dan kota di Kepulauan Riau, dengan jumlah peserta mencapai 266.368 orang.

Kolaborasi pemerintah daerah dan lembaga keuangan juga diperkuat melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Pada Rapat Koordinasi Nasional TPAKD 2025, TPAKD Provinsi Kepulauan Riau meraih predikat “Nominasi TPAKD Terbaik” wilayah Sumatera, bersama Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Selatan. Sinar menyebut penghargaan itu sebagai pengakuan atas efektivitas program perluasan akses keuangan yang dijalankan di daerah.

Di sisi perlindungan konsumen, OJK Kepri menerima dan memproses 817 pengaduan masyarakat sepanjang 2025. Mayoritas pengaduan berasal dari sektor teknologi finansial (fintech). OJK menyatakan setiap laporan ditindaklanjuti melalui mekanisme penyelesaian sengketa sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perlindungan konsumen menjadi instrumen penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem keuangan digital,” kata Sinar.

Ke depan, OJK Kepri menilai pertumbuhan ekonomi yang relatif resilien pada 2025 serta meningkatnya aktivitas ekonomi selama Ramadan dapat menjadi pendorong penguatan ekonomi regional. OJK menyatakan komitmen untuk terus mengawal sektor jasa keuangan agar menopang kesejahteraan masyarakat, antara lain melalui prioritas penyaluran pembiayaan ke sektor strategis daerah, penguatan kapasitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perluasan akses layanan perbankan konvensional maupun syariah, serta penguatan sistem perlindungan konsumen.