BERITA TERKINI
OJK Maluku Gelar Puncak GERAK Syariah 2026 di Ambon, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

OJK Maluku Gelar Puncak GERAK Syariah 2026 di Ambon, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku menggelar acara puncak Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah Tahun 2026 di Islamic Center Ambon, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye nasional literasi dan inklusi keuangan syariah yang rutin diselenggarakan setiap bulan Ramadan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah.

Acara dibuka oleh Gubernur Maluku yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, yang juga menjabat sebagai Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Wilayah Maluku. Sejumlah pihak turut hadir, antara lain Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Provinsi Maluku, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, serta pimpinan lembaga jasa keuangan syariah di Maluku.

Kepala OJK Provinsi Maluku, Andi Muhammad Yusuf, menyampaikan bahwa GERAK Syariah merupakan bagian dari upaya strategis OJK untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah di daerah. Menurutnya, program ini menjadi wadah kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, industri keuangan syariah, MES, Bank Indonesia, Kementerian Agama, TPAKD, media, serta tokoh masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan syariah secara bijak dan produktif.

Dalam perkembangan ekonomi dan keuangan syariah, State of Global Islamic Economy Report 2024/2025 mencatat Indonesia berada di peringkat ketiga dunia dalam indikator ekonomi syariah global, setelah Malaysia dan Arab Saudi. Sementara itu, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK Tahun 2025 menunjukkan tingkat literasi keuangan syariah mencapai 43,42 persen, sedangkan tingkat inklusi keuangan syariah berada pada 13,41 persen. Data tersebut menggambarkan pemahaman masyarakat yang terus meningkat, namun pemanfaatannya dinilai masih perlu didorong.

Dari sisi industri, perbankan syariah nasional hingga Desember 2025 mencatat total aset sebesar Rp1.041 triliun atau tumbuh 20,44 persen secara tahunan. Di Maluku, total aset perbankan syariah hingga Desember 2025 mencapai Rp1,02 triliun, dengan nilai pembiayaan sebesar Rp710 miliar yang tumbuh 18,30 persen secara tahunan. Adapun rasio Non Performing Financing (NPF) tercatat 1,14 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional sebesar 2,19 persen.

OJK menyebut rangkaian GERAK Syariah di Maluku diisi sejumlah program edukasi yang melibatkan industri keuangan syariah, kementerian/lembaga, serta komunitas masyarakat. Kegiatan tersebut antara lain talkshow Ramadan di radio, podcast, dan media digital, termasuk Edukasi SICANTIKS (Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah) pada 25 Februari 2026, podcast GERAK Syariah bersama Komunitas Ruang Biru pada 4 Maret 2026, dialog publik bersama Radio Republik Indonesia Ambon pada 9 Maret 2026, serta dialog ekonomi syariah di Televisi Republik Indonesia Maluku.

Selain itu, digelar pula rangkaian lomba bernuansa Ramadan untuk meningkatkan literasi keuangan syariah di kalangan generasi muda, di antaranya Lomba Fin Da’i Cilik Ramadan 1447 Hijriah pada 3 Maret 2026, Lomba Reels Keuangan Syariah, Lomba Kuis Literasi Keuangan Syariah, serta Lomba Seni Hadrah pada 7 Maret 2026.

Program edukasi juga dilakukan di berbagai wilayah Maluku dan disinergikan dengan program Gerakan Pangan Murah Pemerintah Provinsi Maluku, salah satunya di Desa Liang pada 4 Maret 2026. OJK turut melaksanakan edukasi perencanaan keuangan syariah bagi santri di Pondok Pesantren Al Anshor Liang pada 27 Februari 2026.

Pada puncak kegiatan, OJK juga mengadakan edukasi keuangan syariah bagi pelajar SMA/SMK/MA se-Pulau Ambon yang diikuti lebih dari 500 peserta dari berbagai sekolah. Melalui rangkaian kegiatan tersebut, OJK berharap GERAK Syariah dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dalam memilih dan memanfaatkan produk serta layanan keuangan syariah secara bijak, sekaligus memperkuat kolaborasi antara regulator, industri jasa keuangan, dan masyarakat dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah di Provinsi Maluku.