BERITA TERKINI
OJK Menyelidiki Emiten yang Diduga Mengerek Harga Saham dari Rp 200 ke Rp 8.000

OJK Menyelidiki Emiten yang Diduga Mengerek Harga Saham dari Rp 200 ke Rp 8.000

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikabarkan tengah menyelidiki sebuah emiten yang diduga melakukan praktik “menggoreng” saham, menyusul lonjakan harga saham yang disebut bergerak dari sekitar Rp 200 hingga Rp 8.000.

Namun, rincian mengenai identitas emiten yang dimaksud, periode kenaikan harga, serta bentuk dugaan pelanggaran yang sedang didalami tidak tersedia dalam materi yang diberikan. Informasi yang ada hanya memuat judul tanpa uraian berita.

Karena keterbatasan data tersebut, artikel ini belum dapat memuat keterangan lebih lanjut terkait langkah pemeriksaan OJK, kronologi pergerakan saham, maupun tanggapan pihak-pihak terkait.