Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai rencana peralihan status kelembagaan atau demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) ditujukan untuk mendorong modernisasi pasar modal, termasuk memperkuat konektivitas BEI dengan bursa-bursa dunia.
Saat ini, kepemilikan saham BEI hanya berada di tangan perusahaan sekuritas yang berstatus sebagai Anggota Bursa (AB). Melalui demutualisasi, kepemilikan saham bursa akan dibuka bagi entitas luar atau pihak non-AB.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan terbukanya struktur kepemilikan ini diharapkan membawa peluang baru bagi strategi bisnis otoritas bursa ke depan. Menurutnya, masuknya pihak luar dapat memicu inovasi yang selama ini ruang geraknya dinilai belum maksimal.
“Di balik itu, tentu kita harapkan akan hadir motif-motif dan ide-ide baru dalam pengembangan bisnis bursa itu sendiri. Yang mungkin semula dengan keanggotaan terbatas anggota bursanya, tentu kesempatan melebarkan kegiatan usaha itu menjadi agak terbatas,” kata Hasan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Hasan menjelaskan, selama ini fokus bursa cenderung berpusat pada upaya memfasilitasi transaksi jual-beli para anggotanya. Namun, seiring perkembangan ekonomi digital dan kemajuan pasar keuangan global, BEI dituntut untuk dapat terkoneksi dengan bursa-bursa besar di tingkat regional maupun internasional.
Ia menilai demutualisasi dapat membantu menembus batasan-batasan konvensional tersebut sehingga pasar modal Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk bersaing di tingkat global.
“Fokusnya tentu hanya memfasilitasi kegiatan anggota-anggota bursa semata, ya tidak jauh-jauh perdagangan dan sebagainya. Tapi bayangkan tuntutan modernisasi, inter-connectiveness atau keterkaitan antar-bursa regional global utama itu menjadi potensi dan peluang yang luar biasa besar pada saat kita hadirkan demutualisasi bursa efek ini ke depannya,” ujarnya.
Hasan juga menepis anggapan bahwa demutualisasi dilakukan untuk “membersihkan” BEI. Ia menegaskan kinerja dan tata kelola bursa saham Indonesia saat ini dinilai sudah berjalan dengan baik.
“Bukan untuk bersih-bersih. Emang bursa kotor? Bursa ini bagus. Sebetulnya kan ciri utama dari demutualisasi adalah membuka kesempatan partisipasi pemegang saham atau kepemilikan saham bursa oleh pihak lain, di luar anggota bursanya,” kata Hasan.

