BERITA TERKINI
OJK, BEI, dan KSEI Tuntaskan Empat Inisiatif Reformasi Pasar Modal hingga Maret 2026

OJK, BEI, dan KSEI Tuntaskan Empat Inisiatif Reformasi Pasar Modal hingga Maret 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) merampungkan empat inisiatif reformasi pasar modal Indonesia per Maret 2026. Rangkaian langkah ini mencakup penguatan transparansi kepemilikan saham, peningkatan kualitas data investor, penyesuaian kebijakan free float, hingga penyediaan mekanisme informasi terkait konsentrasi kepemilikan saham.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fauzi, menyatakan keempat inisiatif tersebut telah selesai pada Maret 2026. Ia menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di kantor BEI, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).

Inisiatif pertama adalah transparansi kepemilikan saham. Hasan mengatakan informasi kepemilikan sudah tersedia, termasuk untuk kepemilikan sebesar 1 persen pada seluruh perusahaan tercatat di BEI. Data kepemilikan saham yang disediakan KSEI akan diunggah melalui kanal resmi BEI.

Dalam penerapannya, OJK mengambil data kepemilikan saham pada setiap akhir bulan berjalan. Data tersebut kemudian diunggah di kanal resmi BEI pada awal bulan berikutnya. Hasan menyebut data kepemilikan saham per 1 April 2026 telah diunggah, termasuk data untuk bulan Maret yang diterbitkan pada 1 April, dan akan dilakukan secara konsisten setiap bulan.

Inisiatif kedua berkaitan dengan peningkatan kualitas data investor. OJK disebut telah mempublikasikan data investor dengan kualitas yang telah ditingkatkan pada 1 April 2026. Namun, Hasan belum memaparkan secara rinci aspek peningkatan kualitas data tersebut dan menyebut penjelasan lebih lanjut akan disampaikan dalam agenda sosialisasi dan diskusi panel.

Inisiatif ketiga adalah penguatan kebijakan free float. OJK meningkatkan batas minimal free float sekaligus mengubah definisinya. Menurut Hasan, penyesuaian definisi dilakukan dengan mengacu pada standar best practice yang diadopsi dari praktik regional dan global. Peningkatan minimal free float disebut berjalan beriringan dengan tata kelola penyampaian laporan keuangan yang baru.

Inisiatif keempat adalah mekanisme high shareholding concentration. Skema ini menyediakan informasi tambahan yang dapat dimanfaatkan sebagai sistem peringatan dini bagi investor. Hasan menegaskan mekanisme tersebut bukan terkait pelanggaran tertentu, melainkan keterbukaan informasi mengenai daftar saham yang terkonfirmasi memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi atau kepemilikan yang terbatas pada sedikit pihak.