Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, ditetapkan sebesar Rp110,64 miliar.
Nilai anggaran PAD tersebut tercatat turun 34,69% dibandingkan anggaran PAD pada tahun sebelumnya.
Dalam periode Januari 2026 hingga Februari 2026, realisasi PAD Pemkab Muna dilaporkan mencapai Rp52,85 miliar atau setara 47,77% dari total anggaran PAD 2025.
Namun, data yang tersedia belum memuat rincian sumber-sumber PAD Pemkab Muna pada tahun 2025.

