BERITA TERKINI
Pansus II DPRD Kalsel Studi Komparasi ke Jabar untuk Perkuat Raperda CSR

Pansus II DPRD Kalsel Studi Komparasi ke Jabar untuk Perkuat Raperda CSR

Pansus II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan studi komparasi ke Provinsi Jawa Barat untuk memperkaya substansi rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR).

Ketua Pansus II menegaskan, langkah komparasi diperlukan agar regulasi yang disusun tidak hanya kuat secara konsep, tetapi juga realistis saat diterapkan. Dalam pertemuan tersebut, Pansus II memperoleh gambaran teknis pelaksanaan CSR, termasuk pola sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam menjalankan program-program CSR.

Melalui tahapan ini, DPRD Kalsel berharap Raperda CSR yang tengah disusun dapat menjadi instrumen yang lebih terarah dan terukur, serta memberikan dampak nyata. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam pembangunan daerah.

Pansus II menyatakan akan mengadopsi berbagai aspek yang dinilai sesuai dari daerah yang telah memiliki perda CSR, sekaligus menyempurnakannya agar selaras dengan kebutuhan pembangunan di Kalsel. Seluruh hasil komparasi akan dihimpun sebagai bahan pendalaman sebelum memasuki tahap pembahasan pasal demi pasal.

“Tentunya kita harus mengacu belajar dari daerah yang memiliki perda tentang CSR sehingga kita bisa mengadopsi tinggal menyesuaikan dan menyempunakan dengan kebutuhan daerah,” ujar Ketua Pansus II, Agus Mulia Husin.

Kunjungan tersebut diterima Ketua Tim Fasilitasi CSR Jawa Barat pada Bappeda Provinsi Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyambut positif kehadiran Pansus II dan menilai kegiatan ini sebagai ruang berbagi informasi serta pengalaman antar daerah.