Pelaku usaha di Indonesia menilai kesepakatan dagang Indonesia dan Amerika Serikat membawa keuntungan bagi dunia usaha. Salah satu poin yang disorot adalah tarif resiprokal sebesar 19% yang dinilai cukup kompetitif dan berpotensi membuka peluang ekspor baru.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, mengatakan skema tarif tersebut memberi sinyal positif, terutama karena sejumlah produk berpeluang memperoleh pembebasan tarif apabila menggunakan komponen dari Amerika Serikat.
“Tarif 19 persen itu sudah kompetitif. Apalagi produk-produk ekspor kita yang menggunakan komponen dari Amerika Serikat bisa bahkan turun sampai dibebaskan dari tarif. Nah ini sangat menarik, tapi harus dipelajari detailnya,” ujar Anindya, seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/02).
Menurut penilaian Kadin, tarif yang lebih kompetitif dapat memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global, khususnya di pasar Amerika Serikat. Selain membuka akses pasar, kebijakan ini juga dinilai berpotensi memperkuat struktur industri manufaktur nasional.
Dalam perkembangan terkait, disebutkan sudah ada 11 nota kesepahaman (MoU) antara pelaku usaha Indonesia dan Amerika Serikat dengan nilai total mencapai 38,4 miliar dolar AS. Kerja sama tersebut mencakup sejumlah sektor strategis, mulai dari pertambangan, energi, agribisnis, tekstil, furnitur, hingga semikonduktor.
Kadin menilai kesepakatan perdagangan dan investasi ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global, sekaligus mendorong pertumbuhan ekspor dan investasi dalam jangka panjang.
Sebelumnya, Presiden Donald Trump sempat menetapkan tarif 32% sebelum akhirnya turun menjadi 19%. Disebutkan pula, beberapa komoditas pertanian dan perkebunan mendapat tarif 0%, seperti sawit, kakao, dan kopi.
Di kawasan ASEAN, tarif resiprokal Indonesia disebut termasuk yang paling rendah, berada di bawah Malaysia, Vietnam, Myanmar, dan Thailand.

