Jakarta — Program pembinaan narapidana berbasis keterampilan kerja dinilai menjadi strategi penting untuk mendorong kemandirian warga binaan pemasyarakatan (WBP) sekaligus memperkuat proses reintegrasi mereka ke masyarakat. Mantan warga binaan yang memiliki keterampilan disebut lebih mudah diterima di dunia usaha dan memiliki peluang membangun usaha mandiri setelah bebas.
Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ir. H. Abdullah Rasyid, M.E., pada 30 Maret menegaskan pembinaan di lembaga pemasyarakatan tidak cukup hanya berfokus pada aspek keamanan dan pengawasan. Menurutnya, pembinaan juga perlu diarahkan pada penguatan keterampilan produktif.
Rasyid menyebut pelatihan seperti pertukangan, perbengkelan, pertanian, peternakan, perikanan, tata boga, kerajinan, hingga keterampilan digital perlu diperluas agar warga binaan memiliki bekal nyata saat kembali ke masyarakat.
“Lapas harus menjadi tempat pembinaan yang produktif. Warga binaan perlu diberikan keterampilan agar mereka memiliki bekal ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai pendekatan tersebut penting untuk menekan angka residivisme atau pengulangan tindak pidana. Mantan warga binaan yang memiliki keterampilan dan penghasilan dinilai lebih mudah membangun kehidupan baru dibanding mereka yang kembali ke masyarakat tanpa bekal.
Dalam konteks ini, Rasyid menyampaikan pola pembinaan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan perlu diarahkan pada keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Ia menekankan tantangan terbesar saat ini bukan hanya menyediakan pelatihan, tetapi juga memastikan kesinambungan antara program pembinaan di lapas dan kebutuhan dunia kerja di luar.
Karena itu, ia mendorong kerja sama antara lapas, pemerintah daerah, dunia usaha, serta lembaga pelatihan kerja agar lulusan program pembinaan dapat terserap di sektor produktif. “Lapas tidak hanya menjadi tempat menjalani hukuman, tetapi juga menjadi ruang pembinaan ekonomi. Jika warga binaan keluar dengan keterampilan dan sertifikasi kerja, maka peluang mereka kembali melakukan pelanggaran bisa ditekan,” katanya.
Selain aspek keterampilan, Rasyid juga menyoroti stigma sosial sebagai hambatan besar bagi mantan narapidana. Ia menyebut masih banyak perusahaan yang enggan menerima eks warga binaan meski memiliki keterampilan yang memadai. Menurutnya, dunia usaha perlu membuka ruang lebih besar agar mereka tidak kembali terjebak dalam lingkaran pengangguran dan kemiskinan.
“Kalau eks Warga Binaan diberi kesempatan bekerja, maka mereka akan menjadi produktif dan bisa berkontribusi bagi ekonomi keluarga maupun daerah. Tetapi kalau tidak ada ruang, maka risiko mereka kembali melakukan pelanggaran tentu lebih besar,” ujarnya.
Dengan jumlah penghuni lapas yang disebut terus meningkat setiap tahun, pembinaan produktif dinilai bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak agar lembaga pemasyarakatan mampu menjalankan fungsi rehabilitasi sosial dan ekonomi.