BERITA TERKINI
Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro 2026, Pertumbuhan Ditarget 5,2%–5,8%

Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro 2026, Pertumbuhan Ditarget 5,2%–5,8%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah bersama Komisi XI DPR RI telah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026. Kesepakatan ini menjadi landasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 serta Nota Keuangan yang rencananya disampaikan Presiden pada 16 Agustus 2025.

Usai rapat kerja dengan DPR pada Senin (7/7/2025), Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan menyusun RAPBN dan Nota Keuangan dengan memperhatikan rekomendasi DPR. Ia menekankan, berbagai program prioritas nasional pada 2026 membutuhkan dukungan pendapatan negara yang dapat dicapai dan dioptimalkan.

Dalam kesepakatan tersebut, asumsi pertumbuhan ekonomi 2026 ditetapkan pada kisaran 5,2% hingga 5,8%. Sementara inflasi berada pada rentang 1,5% hingga 3,5%, dan nilai tukar rupiah dipatok di kisaran Rp16.500 hingga Rp16.900.

Pemerintah dan DPR juga menyepakati asumsi suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun pada rentang 6,6% hingga 7,2%.

Selain indikator makroekonomi, pembahasan juga mencakup indikator kesejahteraan sosial. Target tingkat kemiskinan ditetapkan pada kisaran 6,5% hingga 7,5%, sedangkan kemiskinan ekstrem ditargetkan turun hingga 0%–0,5%. Pemerintah juga memprioritaskan penciptaan lapangan kerja formal.

Untuk kesejahteraan petani, pemerintah mendorong penggunaan Indeks Kesejahteraan Petani (IKP) sebagai indikator baru yang melengkapi Nilai Tukar Petani. Sri Mulyani menyebut pembahasan turut mencakup indikator kesejahteraan lain seperti tingkat pengangguran dan upaya menekan kemiskinan ekstrem agar mendekati atau mencapai 0%.

Dalam pembahasan bersama DPR, tiga panitia kerja (panja) menyampaikan laporan terkait pertumbuhan ekonomi, penerimaan negara, dan defisit fiskal, yang seluruhnya telah disetujui. Untuk defisit anggaran, pemerintah dan DPR menyepakati rentang 2,48% hingga 2,53% dari produk domestik bruto (PDB).

Sri Mulyani menegaskan target pendapatan negara—yang mencakup penerimaan pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP)—tetap diupayakan optimal guna mendukung belanja pembangunan. Ia juga menyatakan rekomendasi DPR akan diakomodasi dalam penyusunan RAPBN agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pembangunan, menjaga keberlanjutan fiskal, dan mencapai target pendapatan negara secara optimal.