Pemerintah bersama DPR menyepakati asumsi dasar ekonomi makro Indonesia dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Dalam kesepakatan tersebut, target pertumbuhan ekonomi ditetapkan pada level 5,4%.
Selain itu, asumsi inflasi dalam RAPBN 2026 dipatok dengan batas maksimal 2,5%.
Kesepakatan asumsi makro ini menjadi acuan awal dalam penyusunan RAPBN 2026. Pemerintah juga menampilkan perbandingan asumsi tersebut dengan yang tercantum dalam APBN 2025.

