Jakarta — Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro dan Target Pembangunan yang akan menjadi landasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat pada Kamis, 7 Juli 2025.
Dalam pembahasan dan penyusunan RAPBN 2026, rapat turut dihadiri pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI, Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan asumsi makro tersebut. “Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah melihat secara teliti dan kritis terhadap asumsi dasar ekonomi makro di suasana dunia yang terus mengalami pergolakan ini,” ujar Sri Mulyani, dikutip Rabu, 13 Agustus 2025.
Artikel ini menyebutkan bahwa angka-angka asumsi dasar ekonomi makro 2026 telah disepakati, namun rincian angkanya tidak dicantumkan dalam materi yang tersedia.
Pembahasan kesepakatan Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2026 selanjutnya akan dilanjutkan dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI sebagai dasar penyusunan RAPBN 2026.

