BERITA TERKINI
Pemerintah Sampaikan KEM-PPKF 2026, Fokus Perkuat Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi

Pemerintah Sampaikan KEM-PPKF 2026, Fokus Perkuat Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi

Jakarta, 20 Mei 2025 — Pemerintah menyampaikan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPR RI sebagai pijakan awal penyusunan Rancangan APBN (RAPBN) 2026. Rapat tersebut menjadi pembicaraan awal antara pemerintah dan DPR dalam rangkaian proses penyusunan RAPBN hingga ditetapkan menjadi APBN 2026.

Dalam dokumen KEM-PPKF 2026, pemerintah menekankan optimisme sekaligus kesiapan Indonesia menghadapi tantangan global yang dinilai tidak mudah, serta memperkuat fondasi menuju Visi Indonesia Maju 2045. Penyusunan KEM-PPKF 2026 dilakukan di tengah gejolak geopolitik global dan ketidakpastian tinggi, terutama akibat kebijakan tarif agresif Amerika Serikat yang disebut mengubah fundamental lanskap global.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan penguatan kedaulatan bangsa dan kedaulatan ekonomi menjadi penting di tengah persaingan global yang semakin kompleks, termasuk di bidang militer, keamanan, geopolitik, ekonomi, dan sektor keuangan. Menurutnya, Indonesia perlu memperkuat ketahanan pangan dan energi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat pertahanan semesta.

Pemerintah juga menjadikan kinerja APBN 2025 sebagai pijakan menuju 2026. Meski 2025 disebut masih menjadi masa transisi pemerintahan dan diwarnai tekanan global, APBN dinilai tetap berfungsi optimal. Hingga April 2025, APBN mencatat surplus Rp4,3 triliun atau 0,02% dari PDB, keseimbangan primer positif Rp173,9 triliun, serta kas surplus (SILPA) Rp283,6 triliun. Pendapatan negara tercatat Rp810,5 triliun atau 27% dari target, sementara belanja negara Rp806,2 triliun atau 22,3% dari target.

Meski demikian, pemerintah menyatakan kewaspadaan tetap dijaga seiring perkembangan situasi global. IMF merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2025 menjadi 2,8% atau turun 0,5 percentage point (pp), serta 2026 menjadi 3,0% atau turun 0,3 pp, yang dikaitkan dengan eskalasi perang dagang. Negara-negara dengan ketergantungan ekspor tinggi ke Amerika Serikat dilaporkan mengalami koreksi proyeksi cukup dalam, sementara Indonesia mengalami koreksi lebih terbatas sebesar 0,4 pp menjadi 4,7% untuk 2025 dan 2026.

Pemerintah menyatakan tetap optimistis mendorong pertumbuhan ekonomi mendekati 5% melalui reformasi regulasi, perbaikan iklim investasi dan perdagangan, serta pemanfaatan instrumen fiskal untuk menjaga stabilitas dan melindungi dunia usaha.

Untuk 2026, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,2%–5,8% dengan inflasi terkendali, didukung hilirisasi sumber daya alam, peningkatan iklim investasi, dan penguatan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah juga menyebut laju pertumbuhan tersebut diharapkan menjadi fondasi untuk peningkatan pertumbuhan hingga 8% dalam beberapa tahun ke depan.

Dalam asumsi dasar ekonomi makro 2026, suku bunga SBN 10 tahun diproyeksikan pada kisaran 6,6%–7,2%, nilai tukar rupiah diperkirakan stabil di Rp16.500–Rp16.900 per dolar AS, dan inflasi ditargetkan 1,5%–3,5%. Harga minyak mentah Indonesia diperkirakan USD60–USD80 per barel, dengan target lifting minyak 600–605 ribu barel per hari serta gas 953–1.017 ribu barel setara minyak per hari.

Dengan landasan tersebut, kebijakan fiskal 2026 diarahkan secara efektif dan selektif pada tiga fokus: stabilisasi ekonomi melalui diplomasi perdagangan dan investasi, deregulasi, serta sinergi kebijakan fiskal-moneter; perlindungan dunia usaha dan daya beli melalui insentif fiskal dan program sosial; serta menjaga kredibilitas APBN melalui peningkatan penerimaan negara, efisiensi belanja, dan pengelolaan aset serta kekayaan negara.

Dalam jangka menengah, pemerintah menyusun strategi pada delapan area. Pertama, percepatan ketahanan pangan melalui peningkatan produktivitas dan stabilitas harga. Kedua, ketahanan energi melalui peningkatan lifting migas, stabilitas harga energi, percepatan energi baru terbarukan, serta pengurangan emisi gas rumah kaca. Ketiga, penguatan efektivitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk meningkatkan gizi sekaligus memberdayakan UMKM dan mendorong ekonomi daerah.

Keempat, peningkatan mutu pendidikan melalui penguatan sekolah unggulan dan sekolah rakyat, perbaikan sarana prasarana, peningkatan partisipasi PAUD dan perguruan tinggi, penguatan kualitas tenaga pengajar, serta pendidikan vokasional. Kelima, penguatan layanan kesehatan melalui perluasan JKN, pemeriksaan kesehatan gratis, penurunan stunting dan penyakit menular, penguatan fasilitas kesehatan, serta bantuan gizi bagi balita dan ibu hamil.

Keenam, penguatan pembangunan desa serta pemberdayaan koperasi dan UMKM untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan menciptakan lapangan kerja. Ketujuh, penguatan pertahanan semesta sebagai fondasi kemandirian ekonomi, sosial, dan politik. Kedelapan, akselerasi investasi dan peningkatan daya saing perdagangan global dalam global value chain. Pemerintah juga menyebut peran Danantara, lembaga yang diberi mandat memperbaiki operasional dan meningkatkan kualitas investasi BUMN, untuk meningkatkan produktivitas aset negara dan mempercepat investasi bernilai tambah tinggi sejalan prioritas pembangunan.

Dari sisi pendapatan, strategi difokuskan pada perluasan basis pajak berbasis data dan risiko, penyederhanaan administrasi, serta implementasi Global Taxation Agreement. Insentif fiskal disebut diberikan secara selektif untuk sektor prioritas. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diperkuat melalui optimalisasi SDA, tata kelola, inovasi layanan, dan reformasi aset negara. Target pendapatan negara ditetapkan pada kisaran 11,71%–12,22% dari PDB.

Belanja negara diarahkan pada program prioritas yang berkualitas dan efektif dengan efisiensi operasional dan peningkatan produktivitas belanja. Fokus belanja antara lain MBG, sekolah unggulan dan sekolah rakyat, lumbung pangan, serta koperasi desa/kelurahan. Subsidi disempurnakan agar lebih tepat sasaran melalui perbaikan data dan penguatan perlindungan sosial. Pemerintah juga menargetkan peningkatan kualitas belanja daerah melalui harmonisasi kebijakan pusat-daerah dan penguatan fiskal daerah. Belanja negara ditargetkan pada kisaran 14,19%–14,75% dari PDB.

Kebijakan fiskal 2026 dirancang tetap ekspansif namun terukur, dengan defisit pada kisaran 2,48%–2,53% dari PDB. Pembiayaan direncanakan dilakukan secara prudent, inovatif, dan berkelanjutan untuk mendorong investasi dan pembangunan nasional.

Pemerintah menargetkan perbaikan indikator kesejahteraan pada 2026, termasuk penurunan kemiskinan ke kisaran 6,5%–7,5%, tingkat pengangguran terbuka 4,44%–4,96%, Rasio Gini 0,377–0,380, serta peningkatan Indeks Modal Manusia menjadi 0,57. Pemerintah menegaskan komitmen menjadikan APBN sebagai instrumen fiskal utama untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, memperkuat ketahanan nasional, dan mendukung pencapaian Visi Indonesia Maju 2045.