BERITA TERKINI
Pemerintah Sampaikan Kerangka Fiskal dan Asumsi Makro RAPBN 2026, Banggar DPR Soroti Risiko Perang Tarif hingga Target Kesejahteraan

Pemerintah Sampaikan Kerangka Fiskal dan Asumsi Makro RAPBN 2026, Banggar DPR Soroti Risiko Perang Tarif hingga Target Kesejahteraan

Pemerintah memaparkan pokok-pokok kebijakan fiskal dan asumsi ekonomi makro sebagai dasar penyusunan Rancangan APBN (RAPBN) 2026 dalam sidang paripurna DPR RI, Selasa (20/5/2025). Paparan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Dalam pemaparan itu, pemerintah menyampaikan target ekonomi makro dan postur awal APBN 2026. Target pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,2–5,8 persen, inflasi 1,5–3,5 persen, nilai tukar Rp16.500–Rp16.900 per dolar AS, serta suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 6,6–7,2 persen. Pemerintah juga menetapkan asumsi Indonesian Crude Price (ICP) pada rentang 60–80 dolar AS, lifting minyak 600–605 ribu barel per hari, dan lifting gas 953–1.017 ribu setara barel per hari.

Dari sisi postur fiskal, pendapatan negara diproyeksikan 11,7–12,2 persen terhadap PDB, belanja negara 14,19–14,75 persen terhadap PDB, dan defisit APBN 2,48–2,53 persen terhadap PDB.

Untuk indikator kesejahteraan, pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan 6,5–7,5 persen, tingkat pengangguran 4,44–4,96 persen, gini rasio 0,377–0,380, serta Indeks Modal Manusia 0,57.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menilai kerangka kebijakan fiskal, asumsi makro, dan postur RAPBN 2026 tersebut perlu dicermati dengan sejumlah perhatian. Ia menyoroti dampak kebijakan perang tarif yang dinilai mengguncang tata perdagangan global dan mendorong situasi proteksionis. Menurutnya, pemerintah perlu menggalang organisasi internasional untuk mengoreksi praktik pengenaan tarif sepihak yang dibalas retaliasi, sekaligus membangun komitmen baru agar negara-negara mematuhi hukum perdagangan internasional.

Said juga menyinggung tantangan penerimaan negara pada 2025 yang dihadapkan pada risiko shortfall pajak akibat rendahnya harga komoditas ekspor, menurunnya sejumlah pabrikan karena tekanan ekonomi dan persaingan usaha, serta turunnya tingkat konsumsi rumah tangga. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi berlanjut pada tahun berikutnya.

Menurutnya, pendapatan negara menjadi pilar penting untuk membiayai program strategis, termasuk pemenuhan kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang yang jatuh tempo pada tahun depan. Karena itu, ia meminta pemerintah menyusun target pendapatan negara yang “realistis-optimistis” melalui kebijakan ekstensifikasi perpajakan, setidaknya dari sisi cukai, tarif mineral dan batu bara, serta sektor digital.

Terkait rencana penerapan core tax system, Said menekankan perlunya mempertimbangkan kesiapan literasi wajib pajak serta memastikan kesiapan dan keamanan sistem.

Di bidang ketahanan pangan, ia menilai program yang sudah lama dicanangkan masih berjalan kurang cepat sehingga Indonesia masih melakukan impor sejumlah bahan pangan pokok dengan nilai besar. Ia juga menyoroti adanya disrupsi pada sektor pertanian dari sisi lahan dan tenaga kerja, serta adaptasi teknologi yang dinilai terlambat.

Salah satu agenda yang disebutnya belum maksimal adalah redistribusi lahan. Ia mendorong pemerintah melanjutkan program redistribusi lahan 4,5 juta hektare untuk petani dan perkebunan rakyat, menyiapkan tenaga kerja terampil pedesaan untuk mengelola lahan redistribusi, serta memperkuat dukungan teknologi terapan guna mendorong efisiensi produksi.

Untuk ketahanan energi, Said menyampaikan perlunya melanjutkan program pembangunan lima kilang minyak, termasuk kilang petrokimia di Tuban yang disebutnya tersendat. Ia memandang langkah ini penting untuk menambah kapasitas pengolahan minyak nasional agar tidak bergantung pada impor. Di saat yang sama, ia meminta kontribusi Energi Baru dan Terbarukan (EBT) diperbesar dalam produksi dan konsumsi energi nasional, sekaligus memperbaiki mismatch energi nasional dari sisi produksi, konsumsi, dan kemampuan energi.

Said juga menyoroti pelemahan sektor industri yang dinilai penting karena menyerap tenaga kerja formal dari kelompok kelas menengah. Ia mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan jumlah kelas menengah turun dari 57,33 juta orang pada 2019 menjadi 47,85 juta orang pada 2024, atau berkurang 9,48 juta orang.

Menurutnya, pemerintah perlu merevitalisasi sektor industri dengan menyiapkan ekosistem pendukung seperti tenaga kerja, pendanaan, riset dan pengembangan teknologi, serta dukungan fiskal. Ia juga mendorong agar kekayaan sumber daya alam dimanfaatkan sebagai bahan baku penopang produk industri dalam negeri untuk menghasilkan produk manufaktur yang memenuhi rantai pasok global. Selain itu, pemerintah diminta memastikan tidak berlanjutnya offshoring, yakni hengkangnya industri dari dalam negeri untuk memindahkan lokasi produksi ke luar negeri.

Terakhir, Said menilai dengan berbagai program strategis yang dicanangkan pada 2026, pemerintah seharusnya dapat lebih progresif dalam menurunkan pengangguran. Ia mencatat pada akhir 2024 tingkat pengangguran berada di 4,76 persen dengan gini rasio 0,381. Sementara target RAPBN 2026 menempatkan pengangguran pada kisaran 4,44–4,96 persen dan gini rasio 0,377–0,380. Menurutnya, target tersebut menunjukkan belum adanya sasaran yang kuat untuk menambah lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan sosial.