Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2026 berada di kisaran 5,2% hingga 5,8% sebagaimana tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan target tersebut hanya dapat dicapai bila seluruh komponen pembentuk produk domestik bruto (PDB)—mulai dari konsumsi rumah tangga, investasi, hingga ekspor—mengalami penguatan.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Sri Mulyani mengatakan bahwa semakin tinggi target pertumbuhan yang dibidik, semakin besar pula pekerjaan rumah untuk menaikkan kontribusi setiap komponen PDB. Ia menekankan perlunya upaya yang lebih kuat agar target 2026 dapat terealisasi.
Sri Mulyani menjelaskan, apabila pemerintah membidik pertumbuhan ekonomi 5,2%, maka konsumsi rumah tangga perlu tumbuh minimal 5%, pembentukan modal bruto tetap (PMTB) 5%, dan ekspor 6,5%. Sementara untuk mencapai target 5,8%, konsumsi rumah tangga ditargetkan tumbuh minimal 5,5%, PMTB 5,9%, dan ekspor 6,8%.
Menurut Sri Mulyani, tantangan utama untuk mengejar pertumbuhan 5,8% adalah mendorong konsumsi domestik dan PMTB. Hal itu menuntut pemerintah menjaga daya beli, mengendalikan inflasi, memperluas penciptaan lapangan kerja, serta memastikan upah yang memadai.
Di sisi investasi, Sri Mulyani menyebut porsi PMTB saat ini baru 2% sehingga perlu ditingkatkan hingga tiga kali lipat. Adapun untuk ekspor, ia menilai kinerjanya sudah cukup baik dan perlu dijaga agar tidak mengalami penurunan.
Ia menegaskan target pertumbuhan tersebut merupakan aspirasi yang harus ditopang kebijakan dan langkah konkret, termasuk di bidang investasi, deregulasi, serta menjaga daya beli masyarakat.
Secara rinci, Sri Mulyani memaparkan tujuh strategi untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi 2026. Pertama, menjaga daya beli melalui inflasi yang terkendali. Kedua, memperkuat efektivitas program-program unggulan seperti lumbung pangan, sekolah rakyat, makan bergizi gratis (MBG), koperasi merah putih, revitalisasi sekolah, pemeriksaan gratis, pertahanan, dan perumahan.
Ketiga, memfokuskan investasi Danantara untuk mendorong investasi di sektor-sektor strategis, termasuk sektor bernilai tambah tinggi. Keenam, memperkuat nilai tambah, keterkaitan (linkages), dan daya saing. Ketujuh, menjalankan proyek strategis nasional (PSN), persampahan, perumahan, serta revitalisasi dan pembangunan sekolah.

