Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Pemerintah menegaskan kebijakan ini tidak akan mengganggu pelayanan publik maupun aktivitas sektor keuangan, termasuk perbankan dan pasar modal.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pemilihan hari Jumat didasarkan pada durasi jam kerja yang lebih singkat dibanding hari kerja lainnya. Menurutnya, kebijakan tersebut dirancang agar pelayanan publik tetap berjalan.
“Kita pilih hari Jumat karena memang hari Jumat kan setengah. Artinya tidak sepenuh dari Senin sampai dengan Kamis, tetapi pelayanan publik itu tetap berjalan,” kata Airlangga dalam jumpa pers virtual, Selasa (31/3).
Airlangga juga menekankan bahwa aktivitas produktif tetap berlangsung normal meski ASN bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan. Ia menyebut sektor perbankan dan pasar modal tetap dapat beroperasi, dengan pengaturan kerja yang disesuaikan melalui pemanfaatan aplikasi.
“Kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal dan yang lain itu tetap berjalan. Dan itu dipersilakan untuk yang di kantornya mereka mengatur dengan aplikasi tertentu, dan aplikasi tertentu di pemerintahan sudah digunakan,” ujarnya.