BERITA TERKINI
Pemprov Papua Barat Daya Dukung Fintech Lending Days 2025 di Sorong

Pemprov Papua Barat Daya Dukung Fintech Lending Days 2025 di Sorong

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Fintech Lending Days Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya tahun 2025. Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu yang diwakili Staf Ahli Gubernur Dr. George Yarangga, A.Pi., MM.

Acara yang digelar Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta pemangku kepentingan lainnya itu berlangsung di Aston Hotel, Kota Sorong, Kamis (10/07/2025).

Fintech Lending Days disebut menjadi bagian dari upaya mendorong inklusi keuangan digital di Papua Barat Daya, dengan fokus membuka akses pendanaan legal bagi pelaku UMKM, masyarakat adat, dan generasi muda.

Dalam sambutannya, George Yarangga menyampaikan pemerintah daerah mendukung pengembangan ekosistem ekonomi digital yang inklusif dan berkeadilan. Ia mendorong sinergi antara regulator dan pelaku industri fintech untuk memperluas akses layanan keuangan legal, terutama bagi masyarakat yang belum tersentuh lembaga keuangan formal.

Yarangga juga menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan di wilayah Sorong Raya. Menurutnya, masih banyak pelaku UMKM dan usaha mikro yang belum memiliki akses terhadap pendanaan yang aman dan legal. Ia menilai fintech lending yang berizin OJK dapat membantu menjembatani kesenjangan pembiayaan, sepanjang dikelola secara bertanggung jawab dan disertai edukasi.

Ia turut menyoroti potensi Papua Barat Daya di sektor perikanan, pertanian, dan industri kreatif yang membutuhkan dukungan pembiayaan fleksibel dan cepat. Karena itu, ia mendorong AFPI menjalin kemitraan lokal, termasuk kolaborasi dengan koperasi, asosiasi UMKM, dan perangkat desa.

Yarangga menambahkan, edukasi konsumen dan perlindungan data pribadi perlu menjadi prioritas industri fintech. Ia menyatakan pemerintah provinsi siap memfasilitasi program edukasi lanjutan bersama OJK dan AFPI ke kabupaten/kota lainnya.