BERITA TERKINI
Pengamat Nilai Prabowo Menata Ulang Sistem Ekonomi dan Tata Kelola Energi Nasional

Pengamat Nilai Prabowo Menata Ulang Sistem Ekonomi dan Tata Kelola Energi Nasional

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai sedang melakukan penataan besar-besaran di sektor tambang dan energi nasional melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari strategi jangka panjang menuju kedaulatan energi sekaligus restrukturisasi ekonomi nasional.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul, menilai Prabowo tengah melakukan “reset total” terhadap sistem ekonomi dan politik nasional, termasuk tata kelola sumber daya energi. Menurut Adib, pemerintah menghitung ulang kekayaan sumber daya dan menata kembali pihak-pihak yang berhak mengelola.

“Prabowo sedang melakukan overhaul besar-besaran. Ia menghitung ulang kekayaan sumber daya dan menata kembali siapa yang berhak mengelola,” kata Adib dalam diskusi publik bertajuk “Satu Tahun Prabowo-Gibran: Sudah Berdaulatkah Kita dalam Energi?” di BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan, Senin, 13 Oktober 2025.

Adib menyebut sejumlah proyek energi kini dievaluasi ulang agar tidak menjadi ruang permainan para makelar energi yang selama ini dinilai menguasai rantai bisnis migas dan pertambangan di Indonesia. Ia menilai, selama pengaruh para perantara tersebut masih kuat, perubahan kebijakan akan sulit berjalan meski terjadi pergantian menteri.

Ia juga menyoroti kebijakan Kementerian ESDM di bawah Menteri Bahlil Lahadalia yang dalam setahun terakhir mencabut dan mengembalikan sejumlah izin usaha pertambangan (IUP). Menurut Adib, kebijakan itu merupakan bagian dari upaya memperkuat penegakan regulasi, termasuk memastikan pembangunan smelter.

“Masalahnya bukan pada kurangnya aturan, tapi lemahnya penegakan. Jadi langkah pemerintah menertibkan izin dan memastikan pembangunan smelter adalah hal yang tepat,” ujarnya.

Selain aspek kebijakan, Adib menilai pemerintah menghadapi tantangan berupa narasi negatif di media sosial yang kerap menyesatkan publik terkait kebijakan energi. Ia mengatakan potongan video atau pernyataan sering dipelintir sehingga membentuk diksi yang keliru di ruang publik.

Adib menegaskan transparansi tata kelola tambang dan energi menjadi fondasi menuju kedaulatan nasional. Ia menilai aktivitas pertambangan dapat dilakukan selama diatur ketat dan hasilnya kembali untuk kepentingan masyarakat.

Sementara itu, pengamat energi dari Gerilya Institute, Subhkan Agung Sulistio, menilai kebijakan hilirisasi tambang dan pembangunan enam smelter timah senilai Rp7 triliun sebagai bukti keseriusan pemerintah membangun kedaulatan sumber daya alam. Menurutnya, pengolahan bahan mentah di dalam negeri dapat meningkatkan nilai tambah sehingga pajak kembali ke negara.

Namun, Subhkan mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap praktik rente dan monopoli di sektor tambang. Ia menilai diperlukan audit independen serta sistem pengawasan berbasis teknologi untuk memastikan pendapatan negara dari tambang benar-benar masuk ke kas negara.

Di sisi lain, Kementerian ESDM diketahui mulai mengembalikan sejumlah IUP yang sebelumnya ditangguhkan setelah perusahaan memenuhi kewajiban, seperti pembayaran dana jaminan reklamasi pascatambang serta perbaikan dokumen administratif, termasuk koreksi laporan produksi yang melampaui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan perusahaan yang telah memenuhi persyaratan diperbolehkan kembali beroperasi. “Sebagiannya sudah jalan,” ujarnya di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Kamis, 9 Oktober 2025.