Kejaksaan Agung memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi minyak di Pertamina mengalami keterlambatan. Meski penetapan tersangka sudah dilakukan sejak 25 Februari 2025, hingga kini jaksa belum merampungkan berkas pemeriksaan terhadap sembilan tersangka.
Keterlambatan ini menimbulkan risiko hukum terkait masa penahanan. Pasal 24 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur batas waktu penahanan awal 20 hari dan dapat diperpanjang paling lama 40 hari. Sementara itu, penyidikan disebut sudah berjalan sekitar tiga bulan.
Sejumlah jaksa yang ditemui menyebut proses pemeriksaan berlarut-larut karena banyaknya saksi yang harus dimintai keterangan. Selain itu, penyidik juga menelusuri sejumlah besar dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut. Kejaksaan Agung juga menghubungi otoritas di Singapura untuk memverifikasi sejumlah informasi dan surat-surat.
Hingga saat ini, jaksa juga belum memeriksa Muhammad Riza Chalid, saudagar minyak yang namanya ikut terseret dalam perkara ini karena anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza, menjadi salah satu tersangka. Rumah Riza Chalid sebelumnya sempat digeledah penyidik.
Di sisi lain, terdapat informasi bahwa perkara ini diduga merembet ke berbagai pihak, termasuk sejumlah nama besar dan perusahaan. Salah satu yang disebut adalah PT Adaro Minerals Indonesia, anak perusahaan PT Alamtri Resources Indonesia yang sebelumnya bernama PT Adaro Energy Indonesia.
Sebagian saham grup Adaro disebut dikuasai langsung dan tidak langsung oleh Garibaldi Thohir alias Boy Thohir, kakak kandung Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir. Sementara itu, Pertamina merupakan salah satu BUMN terbesar dan terlama di Indonesia.
Dalam perkembangan penyidikan, jaksa memeriksa PT Adaro Minerals terkait tersangka Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi. Pemeriksaan terhadap Adaro disebut sebagai perkembangan baru karena sejak awal nama PT Adaro Minerals belum muncul. Dalam informasi yang beredar, perusahaan tersebut disebut berkolaborasi erat dengan Pertamina dan vendor minyak mentah lain di luar negeri.

