BERITA TERKINI
Pinjaman Fintech di Sumut Naik 34,01% pada 2025, Outstanding Tembus Rp3,56 Triliun

Pinjaman Fintech di Sumut Naik 34,01% pada 2025, Outstanding Tembus Rp3,56 Triliun

MEDAN – Layanan pinjaman berbasis teknologi (fintech) peer-to-peer lending di Sumatera Utara terus menunjukkan perkembangan seiring meningkatnya pemanfaatan layanan keuangan digital oleh masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menilai kinerja fintech lending sepanjang 2025 bergerak dalam tren yang positif.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, menyampaikan bahwa hingga Desember 2025 outstanding pembiayaan fintech di Sumatera Utara mencapai sekitar Rp3,56 triliun. Angka tersebut tumbuh 34,01 persen secara tahunan.

Pertumbuhan itu mencerminkan semakin luasnya penggunaan layanan pembiayaan digital oleh masyarakat. Fintech lending juga disebut menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang dapat melengkapi layanan perbankan konvensional.

Dari sisi kualitas pembiayaan, tingkat wanprestasi 90 hari atau TWP90 tercatat masih relatif rendah. Rasio TWP90 berada pada level 1,70 persen.

OJK mengingatkan masyarakat untuk hanya menggunakan layanan fintech yang terdaftar dan berizin resmi. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat terus dilakukan agar pemanfaatan layanan keuangan digital dapat dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab.