BERITA TERKINI
Porsi Pembiayaan Produktif Fintech P2P Lending Turun ke 26,55% pada Januari 2025

Porsi Pembiayaan Produktif Fintech P2P Lending Turun ke 26,55% pada Januari 2025

Porsi penyaluran pembiayaan produktif di industri fintech peer to peer (P2P) lending kian menjauh dari target yang ditetapkan dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023–2028. Dalam dokumen tersebut, porsi pembiayaan produktif ditargetkan berada di kisaran 40%–50% pada periode 2025–2026.

Berdasarkan statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), porsi pembiayaan fintech lending ke sektor produktif tercatat sebesar 30,19% pada Desember 2024. Angka itu kemudian turun menjadi 26,55% pada Januari 2025.

Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai penurunan tersebut tidak terlepas dari kondisi ekonomi yang disebutnya sedang tidak baik. Menurutnya, situasi itu mendorong pemberi dana (lender) lebih berhati-hati menyalurkan pendanaan ke sektor produktif karena risiko gagal bayar meningkat.

“Ketika ekonomi sedang tidak baik-baik saja, risiko gagal bayar terutama dalam pembiayaan ke sektor produktif akan meningkat. Ketika usaha sedang turun permintaan, kasus gagal bayar akan meningkat. Risiko itu yang membuat lender akan berhati-hati dalam menyalurkan pendanaan,” ujar Nailul, Rabu (16/4).

Ia menambahkan, lender akan semakin penuh perhitungan karena adanya risiko gagal bayar dari peminjam (borrower) di sektor produktif. Di sisi lain, Nailul menilai tingkat pengembalian di pembiayaan produktif juga cenderung lebih rendah sehingga dinilai kurang menguntungkan dibanding pembiayaan konsumtif. Kondisi itu, menurutnya, dapat membuat lender lebih memilih pembiayaan konsumtif.

“Jika kondisi ekonomi terus seperti itu, saya ragu proporsi penyaluran sektor produktif dapat mencapai 40%. Tentu sangat sulit tercapai,” katanya.

Karena itu, Nailul menyebut pemerintah maupun pemangku kepentingan perlu menjaga stabilitas perekonomian agar sektor usaha membaik. Dengan perbaikan tersebut, ia menilai lender fintech lending dapat memiliki perspektif yang lebih positif terhadap pembiayaan produktif sehingga porsi penyalurannya berpeluang meningkat.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan OJK menyiapkan sejumlah upaya untuk mendorong pencapaian target pembiayaan produktif sesuai roadmap LPBBTI 2023–2028. Upaya itu meliputi dukungan relaksasi batas maksimum pembiayaan melalui regulasi, serta optimalisasi program sinergi untuk mendorong pembiayaan ke luar Jawa.