Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas mengawal langsung pemasaran jagung pipilan hasil panen petani ke Gudang Perum Bulog Kuala Kurun, Senin (22/9/2025). Langkah ini disebut sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam penanganan pascapanen tanaman pangan.
PPL Ahli Madya Kabupaten Gunung Mas, Krisman, mengatakan jagung pipilan telah diterima di gudang Bulog dan proses penerimaannya diawasi langsung oleh pihak Bulog Kuala Kurun.
“Jagung pipilan telah masuk ke gudang dan dikemas dalam karung ukuran 50 kilogram,” ujar Krisman.
Kepala Bulog Kuala Kurun, M. Asjuniadi, menegaskan pihaknya memastikan jagung yang masuk memenuhi standar kualitas serta kesesuaian ukuran kemasan.
Dalam ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 216 Tahun 2025, HPP komoditas jagung ditetapkan sebesar Rp6.400 per kilogram untuk jagung pipilan kering di Gudang Perum Bulog dengan kadar air maksimal 14% dan aflatoksin maksimal 50 ppb. Sementara itu, HPP jagung sebesar Rp5.500 per kilogram untuk jagung pipilan dengan kadar air 18–20%.
Salah satu PPL Kecamatan Kurun yang turut mengawal kegiatan tersebut, Nomeri, menjelaskan jagung yang dipasarkan berasal dari pertanaman di Desa Tanjung Riu, Kecamatan Kurun, dengan varietas BISI 18 dan NK Sumo.
Menurut Nomeri, jagung tersebut merupakan hasil pertanaman tahun 2025. Setelah panen, jagung umumnya dikeringkan dalam bentuk tongkol menggunakan UV dryer, kemudian dipipil menggunakan mesin pemipil jagung. Setelah itu, jagung pipilan dikeringkan kembali untuk memastikan kadar air sesuai standar yang ditentukan.
Pengawalan pemasaran ini diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan mutu hasil panen sekaligus mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Gunung Mas.

