Jakarta—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 dihadapkan pada perubahan besar dalam lanskap tatanan dan tata kelola dunia. Menurutnya, globalisasi dan semangat kerja sama antarnegara bergeser menjadi fragmentasi serta persaingan yang kian sengit.
Dalam Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas KEM-PPKF 2026 di Jakarta, Sri Mulyani menyampaikan bahwa proteksionisme, orientasi inward looking, dan prinsip “my country first” dinilai mengancam kerja sama bilateral maupun multilateral yang selama ini menjadi tatanan global pasca Perang Dunia II.
Ia menilai situasi tersebut memicu gangguan rantai pasok global yang meningkatkan eskalasi risiko dan biaya transaksi. Volatilitas dan ketidakpastian global juga disebut melemahkan aktivitas ekspor-impor serta mendorong aliran modal keluar, yang dapat mengancam stabilitas nilai tukar, menambah tekanan inflasi, dan membuat suku bunga global tetap tinggi.
Dari perspektif ke depan, Sri Mulyani menyebut proyeksi pertumbuhan ekonomi 2025 dan 2026 di banyak negara mengalami revisi ke bawah. Dana Moneter Internasional (IMF) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global pada 2025 sebesar 2,8%, atau 0,5 percentage point lebih rendah dibanding proyeksi sebelum terjadinya perang tarif.
Untuk Indonesia, pertumbuhan ekonomi juga disebut mengalami revisi ke bawah sebesar 0,4%, sehingga diproyeksikan berada di level 4,7% pada 2025 dan 2026. Pemerintah, kata Sri Mulyani, berupaya memitigasi risiko melalui reformasi penyederhanaan regulasi serta mendorong investasi agar perekonomian tetap dapat tumbuh mendekati 5%.
Ia menambahkan, perbaikan fundamental pada iklim investasi, produksi, dan perdagangan terus diupayakan melalui negosiasi dan deregulasi. Pemerintah juga akan memanfaatkan instrumen fiskal atau APBN, baik untuk pemberian insentif maupun untuk meredam gejolak serta melindungi dunia usaha dan masyarakat.
Dalam arah kebijakan fiskal 2026, Sri Mulyani menyampaikan fokus pemerintah adalah mewujudkan kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi menuju Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera. Kebijakan fiskal disebut akan digunakan secara efektif dan selektif untuk meredam guncangan, sambil tetap mendukung agenda pembangunan jangka menengah.
Pemerintah juga menyiapkan insentif fiskal yang terarah, selektif, dan terukur bagi sektor strategis guna mendukung akselerasi transformasi ekonomi. Dalam kerangka tersebut, pendapatan negara ditargetkan berada pada kisaran 11,71% hingga 12,22% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Di sisi belanja, penguatan kualitas belanja dilakukan melalui kelanjutan efisiensi belanja operasional dan rekonstruksi belanja agar lebih produktif serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Belanja negara direncanakan berada pada kisaran 14,19% hingga 14,75% dari PDB.
“Di sisi lain, defisit fiskal dijaga pada kisaran 2,48% sampai dengan 2,53% PDB,” ujar Sri Mulyani.
Pemerintah juga menetapkan asumsi makro 2026 sebagai dasar penyusunan KEM-PPKF. Asumsi tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi 5,2–5,8%; imbal hasil SBN 10 tahun 6,6–7,2%; nilai tukar rupiah Rp16.500–Rp16.900 per dolar AS; inflasi 1,5–3,5%; serta harga minyak mentah Indonesia (ICP) 60–80 dolar AS per barel.
Selain itu, lifting minyak bumi dipatok 600–605 ribu barel per hari dan lifting gas 953 ribu hingga 1,17 juta setara minyak per hari. Pemerintah juga mencantumkan target indikator kesejahteraan, yakni angka kemiskinan 6,5–7,5%; tingkat pengangguran terbuka 4,5–5,0%; rasio gini 0,379–0,382; serta Indeks Modal Manusia (IMM) 0,57.

