Presiden menyampaikan apresiasi kepada pelaku industri teknologi finansial saat membuka Fintech Summit 2020. Industri ini dinilai berkontribusi positif bagi perekonomian, terutama melalui peningkatan akses pembiayaan kepada masyarakat. Financial technology (fintech) diharapkan dapat memberi kontribusi besar bagi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta perekonomian nasional.
Dua tantangan utama di ekonomi berkembang
Dalam dokumen Digital Finance Innovation: Roadmap and Action Plan 2020-2024 yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), disebutkan dua tantangan utama yang dihadapi ekonomi berkembang.
- Dari sisi pendanaan, kemampuan melakukan investasi masih terbatas. Investor di ekonomi berkembang cenderung hanya dapat berinvestasi secara eceran atau dalam skala kecil.
- Dari sisi peminjam, banyak pelaku UMKM belum mampu memenuhi syarat formal. Akibatnya, mereka kesulitan memperoleh pinjaman dari investor komersial karena tidak memenuhi persyaratan untuk mengakses pendanaan dari pasar modal.
Fintech lending menjadi alternatif
Tantangan serupa juga muncul pada pembiayaan perbankan. Selain rekam jejak dan catatan keuangan yang baik, bank umumnya meminta jaminan berupa aset dari debitor. Persyaratan ini dapat menjadi penghalang UMKM dalam memperoleh modal kerja. Dalam konteks tersebut, pinjaman melalui fintech lending kemudian menjadi salah satu alternatif pendanaan bagi UMKM.
Pada masa awal perkembangannya, fintech lending sempat diwarnai isu yang merugikan debitor, seperti tingginya tingkat bunga, penyalahgunaan data, dan tata cara penagihan yang tidak sesuai aturan. Disebutkan bahwa hal tersebut telah ditangani oleh asosiasi fintech lending melalui penerapan pedoman perilaku yang wajib dipatuhi anggotanya.
Risiko banyak kreditor dalam satu pinjaman
Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 77 Tahun 2016 tentang Layanan Pinjam-meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, fintech lending menyelenggarakan layanan pinjam-meminjam uang bagi debitor dengan sumber dana yang berasal dari kreditor. Ketentuan ini tidak membatasi jumlah kreditor yang dapat mendanai satu debitor dalam satu pinjaman yang sama. Situasi tersebut membuka peluang satu debitor menerima pendanaan dari beberapa kreditor sekaligus, yang memunculkan tantangan tersendiri bagi UMKM.
Tiga hal yang perlu diperhatikan UMKM
- Restrukturisasi pinjaman. Ketika UMKM menghadapi kesulitan usaha yang berdampak pada kemampuan membayar, proses restrukturisasi dapat menjadi rumit karena harus bernegosiasi dengan banyak kreditor yang memiliki beragam kepentingan. Penyelenggara fintech lending bisa memfasilitasi, tetapi kesepakatan tetap harus dicapai antara debitor dan para kreditor. Kondisi ini dinilai menyulitkan debitor memperoleh keringanan restrukturisasi, berbeda jika hanya berhadapan dengan satu kreditor.
- Keamanan data dan informasi. Semakin banyak kreditor, semakin banyak pihak yang mengetahui data dan informasi debitor. Meski perjanjian dapat memuat kewajiban menjaga kerahasiaan, tidak ada jaminan setiap kreditor menerapkan protokol keamanan yang memadai, terutama bila kreditor adalah individu. Berbeda dengan institusi seperti bank yang terikat kewajiban menjaga keamanan data nasabah sesuai ketentuan perbankan.
- Rekam jejak transaksi dan pelunasan. Data transaksi dan pembayaran debitor tersimpan dalam basis data fintech. Saat usaha tumbuh dan membutuhkan modal kerja lebih besar, pelaku UMKM dapat terbentur batas maksimum pinjaman fintech lending. Ketika kemudian mengajukan fasilitas perbankan, data dan informasi tersebut berpotensi tidak termanfaatkan secara optimal sehingga UMKM perlu mengulang proses pengajuan pinjaman bank. Dalam situasi berbeda, jika bank menjadi kreditor sejak awal melalui skema fintech lending, informasi tersebut dapat dianalisis untuk menghasilkan credit score yang lebih baik dan berpotensi membantu UMKM memperoleh bunga lebih rendah.
Opsi memberi keleluasaan memilih kreditor
Berbagai tantangan tersebut disebut dapat dikurangi apabila penyelenggara fintech lending memberi keleluasaan kepada UMKM untuk membatasi atau memilih calon pemberi pinjaman. Setidaknya, debitor memiliki kesempatan menentukan dari pihak mana mereka ingin memperoleh pinjaman.
Dengan skema pendanaan yang tepat, fintech lending dinilai dapat meningkatkan kontribusinya bagi UMKM, bukan hanya dalam membuka akses pembiayaan, tetapi juga menghadirkan nilai tambah yang mendukung pengembangan UMKM dan perekonomian nasional.

