BERITA TERKINI
Tarif Impor AS Mulai Berlaku, Industri Alas Kaki Indonesia Hadapi Tekanan Ekspor

Tarif Impor AS Mulai Berlaku, Industri Alas Kaki Indonesia Hadapi Tekanan Ekspor

Kebijakan tarif impor baru Amerika Serikat yang mulai berlaku pada Rabu, 9 April 2025 waktu setempat, dinilai memberi tekanan langsung terhadap sejumlah sektor ekspor andalan Indonesia, termasuk industri alas kaki. Meski pemerintah menilai dampaknya tidak terlalu besar secara makro, sektor alas kaki tetap menghadapi risiko besar karena karakter industrinya yang padat karya dan berorientasi ekspor.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menunjukkan, alas kaki menjadi salah satu komoditas ekspor unggulan dari Jakarta. Pada Oktober 2024, alas kaki menyumbang 21,62 persen dari total ekspor Jakarta. Nilai ekspor komoditas ini mencapai 312,01 juta dolar AS, tumbuh 26,19 persen dibanding bulan sebelumnya.

Produk yang mendominasi ekspor tersebut adalah sepatu olahraga. Adapun pasar utamanya tercatat berada di Amerika Serikat, Belgia, dan Belanda. Dengan posisi Amerika Serikat sebagai salah satu tujuan utama, perubahan kebijakan tarif di negara itu berpotensi menambah tekanan pada kinerja ekspor industri alas kaki.

Catatan lain mengenai kinerja industri ini juga terlihat dari data ekspor nasional. Pada 2018, ekspor alas kaki Indonesia tercatat sebesar 5,11 miliar dolar AS atau meningkat 4,13 persen dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun yang sama, industri alas kaki nasional memproduksi 1,41 miliar pasang sepatu, setara 4,6 persen dari total produksi global.

Saat itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan optimisme bahwa nilai ekspor dapat meningkat menjadi 6,5 miliar dolar AS pada 2019 dan mencapai 10 miliar dolar AS dalam empat tahun berikutnya. Target tersebut didorong antara lain oleh perjanjian dagang seperti CEPA dengan Australia dan EFTA yang dinilai membuka akses pasar lebih luas.

Indonesia juga pernah tercatat sebagai produsen sepatu keempat terbesar di dunia setelah Cina, India, dan Vietnam. Dari sisi konsumsi, Indonesia menempati posisi keempat dengan konsumsi 886 juta pasang alas kaki.

Industri alas kaki di Indonesia didukung oleh lebih dari 18 ribu unit usaha yang sebagian besar berskala kecil. Sektor ini menyerap tenaga kerja hampir 800 ribu orang. Dirjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian saat itu, Gati Wibawaningsih, menyebut industri alas kaki sebagai sektor strategis padat karya, terutama dalam konteks pengembangan ekonomi dan potensi bonus demografi hingga 2030.