PT United Tractors Tbk (UNTR) berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp2 triliun. Perseroan menyatakan langkah ini ditujukan untuk menjaga stabilitas harga saham di tengah fluktuasi pasar modal serta meningkatkan nilai bagi pemegang saham.
Rencana buyback disampaikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Manajemen UNTR menyebut pelaksanaan buyback juga merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas dan keyakinan terhadap pasar modal Indonesia.
Dalam dokumen tersebut, UNTR menetapkan jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal ditempatkan dan disetor. Perseroan juga memastikan porsi saham beredar di publik (free float) setelah buyback tetap minimal 7,5% dari modal ditempatkan dan disetor.
UNTR memperkirakan pelaksanaan buyback berlangsung selama tiga bulan, mulai 1 April hingga 30 Juni 2026. Dana buyback akan berasal dari kas internal perusahaan, bukan dari pinjaman maupun hasil penawaran umum.
Manajemen menilai rencana ini tidak akan berdampak material terhadap kinerja operasional maupun kondisi keuangan perseroan. UNTR menyatakan saat ini memiliki modal dan arus kas yang cukup untuk membiayai kegiatan usaha, pengembangan, operasional, serta pelaksanaan buyback.
Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2025, laba bersih UNTR tercatat Rp15,2 triliun dengan total aset Rp177,6 triliun. Perseroan memperkirakan total aset dapat turun menjadi Rp175,6 triliun apabila seluruh dana buyback digunakan. Sementara itu, total ekuitas diproyeksikan berkurang dari Rp103,1 triliun menjadi Rp101,1 triliun.
Di sisi lain, laba bersih per saham diperkirakan meningkat dari Rp4.082 menjadi sekitar Rp4.237 per saham setelah buyback. Perseroan menilai perubahan tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap indikator keuangan secara keseluruhan.
Setelah periode buyback berakhir, saham yang dibeli kembali akan disimpan sebagai saham treasuri. UNTR menyatakan saham tersebut dapat dialihkan kembali di masa mendatang sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk apabila perusahaan membutuhkan tambahan modal.
Manajemen berharap buyback ini dapat memberikan sinyal positif kepada investor mengenai fundamental perseroan sekaligus membantu menjaga stabilitas harga saham di tengah volatilitas pasar.