Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan mendukung kebijakan pemerintah yang menetapkan work from home (WFH) satu kali dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN), serta imbauan penerapan serupa bagi pekerja swasta. Namun, Apindo meminta agar pelaksanaannya tetap fleksibel dan tidak mengganggu operasional sektor riil.
Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengapresiasi langkah pemerintah yang dinilai merespons dinamika global melalui transformasi budaya kerja dan kebijakan energi. “Kami mengapresiasi pemerintah yang telah mengambil langkah strategis dalam merespons dampak turbulensi geopolitik melalui kebijakan transformasi budaya kerja nasional dan kebijakan energi ini,” ujar Shinta, Rabu (1/4/2026).
Meski demikian, Shinta menilai pengaturan WFH tidak tepat jika diseragamkan untuk semua sektor. Menurutnya, keputusan mengenai pola kerja sebaiknya diserahkan kepada kebijakan internal masing-masing perusahaan agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan operasional. “Pengaturan pola kerja sebaiknya diserahkan pada kebijakan internal masing-masing perusahaan agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan operasional,” katanya.
Apindo juga menekankan pentingnya ruang dialog antara pemerintah dan pelaku usaha untuk meminimalkan potensi gangguan di lapangan. Shinta mengingatkan, jangkauan kebijakan ini terbatas karena sekitar 60 persen tenaga kerja Indonesia berada di sektor informal. “Implementasi kebijakan ini memiliki keterbatasan dari sisi jangkauan dan dampak,” ujarnya.
Di saat yang sama, dunia usaha disebut tengah menghadapi tekanan global, termasuk kenaikan harga energi dan pelemahan nilai tukar rupiah. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada biaya produksi dan distribusi, yang berpotensi mendorong inflasi serta menekan daya beli masyarakat.
Shinta menambahkan, pelemahan rupiah turut memberi tekanan pada sektor manufaktur yang masih bergantung pada bahan baku impor. Hal ini, menurutnya, tercermin pada data Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia Maret 2026 yang berada di level 50,1 atau cenderung stagnan.
Terkait kebijakan refocusing anggaran pemerintah, Apindo memandang langkah itu sebagai upaya menjaga disiplin fiskal di tengah tekanan eksternal. Namun, pelaksanaannya diharapkan dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu sektor produktif. “Jika efisiensi menyentuh belanja produktif yang berkaitan dengan sektor riil, dampaknya akan cukup luas, termasuk pada sektor konstruksi, infrastruktur, hingga UMKM,” kata Shinta.
Menurut Apindo, refocusing tetap penting untuk menjaga stabilitas ekonomi, tetapi perlu dilakukan secara selektif dengan mempertahankan belanja yang memiliki multiplier effect tinggi. Dunia usaha juga mendorong pemerintah menghadirkan stimulus yang menyasar sisi penawaran dan permintaan secara bersamaan, termasuk kebijakan untuk menjaga biaya usaha tetap terkendali dan arus kas tetap sehat.
“Diperlukan akselerasi dalam menurunkan biaya berusaha, termasuk pajak, logistik, energi, serta biaya kepatuhan regulasi, disertai penguatan dukungan likuiditas,” ujar Shinta. Selain itu, percepatan deregulasi dan penghapusan hambatan (debottlenecking) dinilai penting untuk meningkatkan produktivitas, disertai dukungan terhadap sektor padat karya guna menjaga keberlangsungan tenaga kerja.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menetapkan kebijakan WFH satu hari kerja setiap Jumat bagi ASN sebagai bagian dari strategi menghadapi dampak konflik geopolitik terhadap harga energi global. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 April 2026 dan disertai pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen serta dorongan penggunaan transportasi publik.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan penerapan WFH bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD bersifat imbauan dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan. Ia juga menegaskan sejumlah sektor dikecualikan dari kebijakan ini, seperti sektor kesehatan, energi, industri, transportasi, serta makanan dan minuman, guna menjaga kelangsungan layanan dan operasional.