Dunia usaha menilai pembebasan tarif 0% untuk ribuan produk ekspor Indonesia ke Amerika Serikat (AS) belum otomatis meningkatkan kinerja ekspor. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyatakan, manfaat dari perjanjian dagang tersebut sangat bergantung pada pembenahan faktor domestik yang selama ini menjadi hambatan utama bagi pelaku usaha.
Menurut Shinta, meski kebijakan tarif nol persen dapat memperkuat daya saing harga produk Indonesia di pasar AS, hasil akhirnya tetap ditentukan oleh kesiapan di dalam negeri. Ia menyoroti adanya pekerjaan rumah (PR) domestik yang perlu dibereskan agar peluang dari akses pasar yang lebih terbuka dapat benar-benar dimanfaatkan oleh eksportir.
Apindo menekankan bahwa tanpa perbaikan pada berbagai kendala domestik, fasilitas tarif 0% berisiko tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan ekspor. Karena itu, dunia usaha mendorong langkah pembenahan di dalam negeri agar peluang dari kebijakan tersebut dapat diterjemahkan menjadi peningkatan kinerja ekspor secara nyata.

