bank bjb menghadirkan program Giro Surplus sebagai bagian dari upaya menyediakan layanan perbankan yang inovatif dan relevan bagi kebutuhan dunia usaha. Melalui inisiatif ini, bank bjb menawarkan solusi pengelolaan dana bisnis agar lebih efisien sekaligus memberi peluang manfaat yang lebih optimal bagi nasabah.
Program Giro Surplus dirancang khusus untuk nasabah giro non perorangan. Skema ini memungkinkan perusahaan mengoptimalkan dana yang dimiliki tanpa mengganggu aktivitas operasional. Corporate Secretary bank bjb, Herfinia, menyampaikan bahwa dalam dunia usaha yang dinamis, pengaturan keuangan yang tertata menjadi faktor penting untuk menjaga keberlangsungan bisnis.
Menurut Herfinia, melalui Giro Surplus nasabah dapat menempatkan dana dengan skema tertentu untuk memperoleh reward yang kompetitif sesuai ketentuan yang berlaku. Program ini juga memberi opsi bagi nasabah untuk mengatur likuiditas secara lebih fleksibel mengikuti dinamika operasional usaha.
Nasabah dapat memilih jangka waktu penempatan dana mulai dari satu hingga 12 bulan sesuai strategi pengelolaan kas perusahaan. Sementara itu, reward dapat diterima di awal, dicairkan secara bertahap, atau diberikan di akhir masa program, sesuai ketentuan yang disepakati.
bank bjb menyatakan Program Giro Surplus berlangsung pada 12 Januari hingga 31 Maret 2026 dan ditujukan bagi nasabah giro non perorangan.

