BERITA TERKINI
Bappenas: 30 Persen UMKM Berencana Bentuk Dana Cadangan Hadapi Tantangan Usaha

Bappenas: 30 Persen UMKM Berencana Bentuk Dana Cadangan Hadapi Tantangan Usaha

Jakarta — Direktur Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Dading Gunadi menyatakan sebanyak 30 persen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berencana membentuk dana cadangan ke depan.

Pernyataan itu disampaikan Dading dalam sebuah webinar side event G20 yang diikuti dari Jakarta, Senin. Ia menjelaskan, rencana pembentukan dana cadangan tersebut terkait dengan sejumlah tantangan yang diproyeksikan dihadapi UMKM dalam waktu mendatang.

Tiga tantangan utama UMKM

Menurut Dading, terdapat tiga tantangan utama yang dihadapi UMKM, yakni transformasi digital, ekspansi usaha, dan biaya operasional. Dalam konteks itu, UMKM dinilai perlu mempersiapkan dana cadangan agar tetap memiliki dana operasional ketika menghadapi situasi krisis.

Ia mencontohkan pengalaman saat pandemi seperti COVID-19, yang menyebabkan pendapatan dan tabungan pelaku UMKM hilang. Dana cadangan dipandang sebagai upaya agar pelaku usaha tetap dapat menjalankan operasional ketika terjadi gangguan serupa.

Ekspansi tertunda dan dorongan digitalisasi

Terkait ekspansi usaha, Dading menyebut sebanyak 55 persen usaha kecil berencana menunda ekspansi karena pandemi. Kondisi tersebut membuat pelaku usaha memerlukan waktu lebih lama untuk naik kelas.

Di sisi lain, ia menyampaikan harapan agar 40 persen UMKM dapat mengakselerasi usahanya melalui transformasi digital. Hal ini didorong oleh data bahwa 94 persen konsumen jasa digital berniat melanjutkan konsumsi layanan digital setelah pandemi.

Strategi pemerintah

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Dading mengatakan pemerintah menyiapkan sejumlah strategi, antara lain:

  • Mensubsidi biaya operasional yang dikeluarkan UMKM.
  • Memediasi UMKM penyewa toko dengan pelaku usaha pusat belanja agar biaya sewa menjadi lebih murah.

Pemerintah juga disebut terus memperkuat rantai pasok dan jaringan logistik UMKM dengan mendorong kemitraan, meningkatkan produktivitas, memodernisasi jasa logistik, serta meningkatkan keahlian digital pelaku UMKM.

Selain itu, pemerintah mendorong penyedia jasa e-commerce untuk bekerja sama dengan UMKM melalui pelatihan adopsi teknologi dan perluasan pasar lokal.