BERITA TERKINI
Bappenda Jayapura Targetkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Berbasis Barcode Mulai 1 Juli 2025

Bappenda Jayapura Targetkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Berbasis Barcode Mulai 1 Juli 2025

SENTANI — Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura mempercepat reformasi sistem pendapatan daerah dengan menargetkan seluruh pembayaran pajak dan retribusi beralih ke sistem digital berbasis barcode mulai 1 Juli 2025.

Kepala Bappenda Kabupaten Jayapura, Budi Prodjonegoro Yokhu, menyampaikan target tersebut usai rapat perdana bersama staf, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 28 April 2025. Menurutnya, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu segera dilakukan, sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jayapura.

Budi menilai keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan serius dalam menjalankan program pembangunan. Karena itu, Bappenda sebagai sektor penggerak pendapatan didorong untuk bergerak lebih cepat dan kreatif dalam memperkuat penerimaan daerah.

Ia menjelaskan, penerapan sistem barcode merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati Jayapura. Untuk mendukung kebijakan tersebut, Bappenda akan mengintegrasikan pembayaran digital dengan dukungan perbankan, baik bank pemerintah maupun swasta, guna mempercepat proses dan meningkatkan transparansi.

Selain memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran, sistem barcode juga disebut sebagai strategi untuk mengurangi potensi penyimpangan dalam penerimaan daerah.

Di sisi lain, Bappenda juga menyiapkan formulasi baru untuk menekan kebocoran pendapatan dari sektor parkir yang dinilai rawan. Ke depan, pembayaran parkir direncanakan menggunakan skema sekali bayar berbasis barcode, sementara juru parkir hanya bertugas mengatur kendaraan dan tidak lagi menerima uang secara langsung dari masyarakat.

Menurut Budi, langkah tersebut dimaksudkan untuk mempersempit ruang terjadinya kebocoran serta memperkuat kontribusi retribusi terhadap PAD Kabupaten Jayapura.