Pasar modal Indonesia memasuki fase baru keterbukaan informasi setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) merilis daftar pemegang saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) dengan porsi kepemilikan di atas 1 persen. Publikasi ini membuat informasi mengenai pemegang saham signifikan BBNI kini dapat diakses lebih luas.
Langkah tersebut merupakan implementasi Keputusan Dewan Komisioner Nomor 1/KDK.04/2026 yang memberi mandat kepada otoritas bursa untuk menampilkan profil pemilik perusahaan terbuka secara lebih mendalam. Selama ini, informasi kepemilikan yang umum diketahui publik lebih banyak berfokus pada pemegang saham pengendali dengan kepemilikan di atas 5 persen.
Berdasarkan data yang dirilis, struktur kepemilikan saham BBNI di atas 1 persen diisi oleh kombinasi lembaga pengelola dana dan investor perorangan. DJS Ketenagakerjaan (Program JHT) tercatat memiliki 3,51 persen atau sekitar 1,3 miliar lembar saham. Investor lokal Winarno Tjajadi menguasai 2,09 persen atau sekitar 780 juta lembar saham. Dari investor institusi luar negeri, Employees Provident Fund Board (EPF) asal Malaysia tercatat memiliki 1,18 persen. Sementara itu, PT Taspen (Persero) memegang 1,17 persen atau sekitar 437 juta lembar saham.
Dalam kebijakan baru ini, KSEI disebut akan mempublikasikan daftar pemilik saham di atas 1 persen secara rutin setiap bulan. Tujuannya untuk memperkuat integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia, sekaligus mendekatkan praktik keterbukaan informasi pada standar global.
Otoritas bursa menilai penyajian data yang lebih terstruktur dapat membantu investor, termasuk investor ritel, memahami peta kepemilikan dan melihat pihak-pihak yang memiliki porsi signifikan pada suatu emiten. Informasi tersebut juga dapat menjadi referensi dalam menilai stabilitas serta arah perusahaan.
Data kepemilikan pemegang saham BBNI ini dapat diakses publik melalui laman resmi BEI. Keterbukaan tersebut juga disebut sejalan dengan upaya mendorong tata kelola perusahaan yang sehat serta perdagangan yang wajar dan efisien.

