Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya memperkuat koordinasi untuk memastikan agenda reformasi pasar modal berjalan sesuai rencana. Penguatan regulasi dan modernisasi infrastruktur pasar disiapkan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan sistem, proses operasional, serta sinergi antar-lembaga.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan koordinasi tersebut dilakukan agar implementasi setiap kebijakan dan pengembangan pasar dapat berjalan efektif, sekaligus mendukung terciptanya pasar yang lebih transparan, tertib, dan efisien.
Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah publikasi daftar pemegang saham di atas 1% yang kini dapat diakses publik melalui situs resmi BEI. Nyoman menyebut kebijakan itu sebagai bagian dari upaya peningkatan transparansi.
Selain itu, OJK dan BEI tengah menyusun produk hukum untuk merealisasikan rencana aksi reformasi. Beberapa ketentuan yang disiapkan antara lain peningkatan ketentuan free float menjadi 15%, kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi pelaku pasar, serta sertifikasi akuntansi bagi penyusun laporan keuangan.
Nyoman menyatakan langkah-langkah tersebut mencerminkan kesiapan OJK, BEI, dan SRO lainnya dalam merealisasikan percepatan reformasi pasar modal.
BEI dan OJK juga mendorong percepatan reformasi pasar modal menjelang rebalancing indeks global pada Mei 2026, dengan menyiapkan delapan rencana aksi strategis. Agenda ini mencakup peningkatan batas minimum free float emiten menjadi 15% secara bertahap, penguatan peran investor institusi domestik, perluasan basis investor, serta peningkatan transparansi kepemilikan hingga tingkat ultimate beneficial owner (UBO).
Reformasi turut menitikberatkan pada demutualisasi BEI untuk memperkuat tata kelola, penegakan peraturan dan sanksi yang lebih ketat, serta penguatan tata kelola emiten melalui pendidikan berkelanjutan bagi direksi dan komisaris. Di sisi lain, pendalaman pasar dilakukan secara terintegrasi lintas otoritas melalui kolaborasi berkelanjutan dengan pemerintah, SRO, dan pelaku industri guna menjaga konsistensi dan keberlanjutan reformasi.

