Bank Indonesia (BI) menyatakan seluruh pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu telah masuk kategori digital dalam penerapan transaksi keuangan berbasis elektronik. Capaian tersebut menempatkan seluruh pemda di Bengkulu pada kategori tertinggi, meski masih ada sejumlah aspek yang dinilai perlu terus dipercepat.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Bengkulu Wahyu Yuwana Hidayat mengatakan tidak ada pemerintah kabupaten atau kota di Bengkulu yang sama sekali belum mengenal atau menggunakan sistem transaksi digital. Seluruh daerah, kata dia, telah menerapkan sistem pembayaran elektronik dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Wahyu, kondisi itu menunjukkan digitalisasi transaksi pemerintah daerah di Bengkulu relatif berjalan baik. Namun, percepatan implementasi tetap diperlukan agar penerapan digitalisasi semakin optimal.
Untuk mendorong prioritas penggunaan transaksi digital, BI bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu serta pemerintah kabupaten dan kota menggelar kegiatan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah pada Selasa, 10 Februari 2026.
Wahyu menjelaskan, digitalisasi transaksi dinilai dapat membantu pemerintah daerah mengelola belanja dan penerimaan secara lebih tertata melalui sistem elektronik, sekaligus mempermudah proses administrasi keuangan.
Ia menambahkan, BI dan pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah untuk menjaga konsistensi penerapan transaksi digital. Upaya tersebut diarahkan agar seluruh pemerintah daerah di Bengkulu dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas digitalisasi sistem pembayaran.

