Bank Indonesia (BI) memutuskan menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) dari 5% menjadi 4,75%. Kebijakan ini diambil di luar ekspektasi pasar.
BI menyatakan keputusan tersebut bertujuan menjaga momentum pemulihan ekonomi dan mendorong pembiayaan ke sektor produktif.
Selain itu, langkah penurunan suku bunga juga disebut sebagai respons terhadap risiko perlambatan ekonomi global serta tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

