Badan Pusat Statistik (BPS) memutakhirkan tahun dasar perhitungan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) melalui Survei Biaya Hidup (SBH) 2022. Pembaruan ini dilakukan untuk menghasilkan data inflasi yang lebih akurat dan sesuai dengan perkembangan terkini.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPS Amalia Adininggar menegaskan bahwa data inflasi memiliki manfaat luas dan tidak sekadar menjadi angka yang dirilis BPS. Pernyataan itu disampaikan dalam Sosialisasi Hasil SBH 2022 pada Selasa (12/12) di Jakarta.
Beragam pihak memanfaatkan data inflasi
Menurut Amalia, data inflasi digunakan oleh banyak pihak, mulai dari pemerintah, Bank Indonesia (BI), hingga pelaku usaha.
- Pemerintah memanfaatkan data inflasi untuk menyusun asumsi dasar ekonomi makro, menyiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta menetapkan sasaran pembangunan.
- Bank Indonesia menjadikan inflasi sebagai salah satu pertimbangan dalam merumuskan kebijakan moneter, terutama ketika inflasi bergerak di luar kisaran sasaran yang ditetapkan.
- Pelaku usaha menggunakan data inflasi untuk membantu perencanaan bisnis pada periode berikutnya, termasuk sebagai acuan dalam menghitung kenaikan upah pekerja.
Mulai diterapkan pada inflasi Januari 2024
Amalia menyampaikan, perhitungan bobot inflasi dengan tahun dasar baru akan mulai diterapkan dalam perhitungan inflasi IHK pada Januari 2024. Perhitungan tersebut akan digunakan pada rilis inflasi Januari 2024 yang dijadwalkan pada 1 Februari 2024.

