BERITA TERKINI
BRI Gunakan Pendekatan Multi-Channel untuk Edukasi Nasabah soal Fintech Ilegal

BRI Gunakan Pendekatan Multi-Channel untuk Edukasi Nasabah soal Fintech Ilegal

Jakarta — Industri perbankan turut memikul tanggung jawab dalam memerangi praktik fintech ilegal. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menyatakan melakukan pendekatan edukasi kepada nasabah melalui strategi multi-channel.

Vice President Digital Banking Development and Operation Division BRI, Kholis Amhar, menjelaskan bahwa edukasi dilakukan antara lain melalui program branchless banking Laku Pandai atau agen BRILINK.

Menurut Kholis, BRI memiliki sekitar 500 ribu agen BRILINK yang tersebar di berbagai daerah. Para agen tersebut berperan memberikan edukasi sekaligus solusi kepada masyarakat melalui layanan perbankan, seperti produk simpanan, pembayaran, dan layanan lainnya.

Pernyataan itu disampaikan Kholis dalam Webinar Infobank bertajuk “Melindungi Masyarakat dari Jeratan Fintech dan Investasi illegal – Cara Berinvestasi dan Mencari Pendanaan Aman di Masa Pandemi”, Selasa, 13 April 2021.

Kolaborasi dan Edukasi Lewat Berbagai Kanal

Kholis menambahkan, selain memanfaatkan jaringan agen, BRI juga mendukung berbagai kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh asosiasi fintech. Upaya edukasi turut dilakukan melalui media sosial.

Di sisi lain, BRI juga menyampaikan komitmen untuk membangun kolaborasi dengan perusahaan fintech dalam pengembangan inovasi. Kholis menegaskan BRI memandang fintech sebagai rekan untuk menyediakan solusi dan berkembang bersama, dengan fokus akhir pada kebutuhan pelanggan.