BERITA TERKINI
Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Global Dinilai Bergantung pada Durasi dan Normalisasi Pasokan Minyak

Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Global Dinilai Bergantung pada Durasi dan Normalisasi Pasokan Minyak

Dampak konflik geopolitik di Timur Tengah terhadap ekonomi global dinilai sangat bergantung pada dua faktor utama: seberapa lama konflik berlangsung dan seberapa cepat normalisasi pasokan serta distribusi minyak dapat terjadi. Jika gangguan bersifat sementara, dampaknya cenderung terbatas dan dapat dilewati perekonomian global. Namun, eskalasi yang berkepanjangan berpotensi menimbulkan tekanan lebih luas, terutama melalui jalur energi.

Senior Portfolio Manager-Equity PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) Rizki Ardhi menyebut, dalam 10 tahun terakhir dunia telah beberapa kali menghadapi episode lonjakan harga minyak. Ia mencontohkan situasi pada 2018 saat OPEC memangkas produksi dan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap Iran, kemudian pada 2021 setelah pembukaan kembali aktivitas ekonomi pascapandemi, serta pada 2022 ketika perang Rusia-Ukraina memicu kenaikan harga energi.

Menurutnya, kondisi saat ini memiliki perbedaan penting, yakni meningkatnya risiko disrupsi pasokan minyak berskala besar apabila jalur strategis seperti Selat Hormuz terdampak. Risiko tersebut menjadi salah satu faktor yang diperhatikan pasar dalam menilai arah harga minyak dan dampaknya terhadap perekonomian.

Meski demikian, proyeksi terbaru OECD yang dirilis pada Maret 2026 masih menunjukkan pertumbuhan ekonomi global yang cenderung stabil. Proyeksi itu menggunakan asumsi lonjakan harga minyak mulai mereda pada pertengahan 2026, dengan rata-rata harga minyak tahun ini berada di kisaran US$84 per barel. Dengan asumsi tersebut, pasar dinilai masih memperkirakan perang bersifat sementara, berbeda dengan konflik Rusia-Ukraina yang terus berlangsung secara sporadis hingga lebih dari empat tahun.

Rizki menjelaskan, kenaikan harga minyak berpotensi mendorong inflasi umum, terutama melalui komponen energi dan transportasi. Proyeksi saat ini menunjukkan tekanan inflasi global dapat meningkat pada 2026. Namun, ia menilai terdapat pembeda dibanding episode inflasi sebelumnya, yakni inflasi inti yang masih relatif stabil.

Inflasi inti yang terjaga mengindikasikan tekanan harga masih terkonsentrasi pada sektor tertentu dan belum menyebar luas ke struktur ekonomi. Kondisi ini dinilai penting bagi bank sentral karena selama ekspektasi inflasi jangka menengah tetap terkendali, tekanan untuk melakukan pengetatan moneter agresif masih terbatas.

Di Amerika Serikat, rilis proyeksi ekonomi bank sentral AS (The Fed) pada Maret 2026 tidak menunjukkan perubahan signifikan pada prospek pertumbuhan ekonomi tahun ini. Penyesuaian terjadi pada inflasi yang direvisi sedikit lebih tinggi seiring kenaikan harga minyak. Ketua The Fed Jerome Powell menegaskan ekspektasi inflasi masih terjaga dan belum melihat urgensi untuk menaikkan suku bunga, yang disebut lebih mencerminkan meningkatnya ketidakpastian geopolitik ketimbang perubahan fundamental ekonomi.

Di Indonesia, Bank Indonesia (BI) secara konsisten menempatkan stabilitas nilai tukar rupiah sebagai prioritas. Pada Rapat Dewan Gubernur Maret, BI menegaskan fokus menjaga stabilitas pasar keuangan melalui sejumlah langkah, termasuk intervensi di pasar dan penyesuaian imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Pasar juga menyoroti absennya sinyal potensi penurunan suku bunga. Untuk pertama kalinya dalam lebih dari satu tahun, BI tidak menyampaikan pernyataan eksplisit mengenai “ruang penurunan suku bunga”. Hal ini dipahami sebagai respons terhadap kombinasi ketidakpastian global dan dinamika domestik yang menuntut kehati-hatian.

Dari sisi kebijakan pendukung, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyuntikkan likuiditas Rp100 triliun ke sektor perbankan untuk menjaga ketersediaan likuiditas dalam jangka pendek. Sementara itu, pada awal April 2026 pemerintah memutuskan mempertahankan harga BBM, baik bersubsidi maupun non-subsidi. Kebijakan ini dinilai memberi sentimen positif bagi daya beli masyarakat dan membantu menjaga inflasi tetap terkendali, meski berkonsekuensi pada meningkatnya beban subsidi energi.

Dengan asumsi harga minyak rata-rata tahun ini sekitar US$85 per barel atau sekitar 21% lebih tinggi dari asumsi APBN, anggaran subsidi energi berpotensi meningkat sekitar Rp103 triliun atau 0,4% dari PDB. Namun, tekanan tersebut disebut relatif terkompensasi oleh langkah efisiensi dan realokasi anggaran pemerintah yang diperkirakan dapat menghemat hingga Rp259 triliun, sehingga ruang fiskal dinilai masih memadai.

Rizki menambahkan, dari perspektif pasar keuangan, pengalaman historis menunjukkan lonjakan harga minyak umumnya hanya berdampak sementara, kecuali jika terjadi bersamaan dengan kondisi makro yang lebih berat. Ia mencontohkan resesi global pada Perang Teluk 1990 atau siklus kenaikan suku bunga agresif pascapandemi pada 2022.

Karena itu, ia menilai dampak konflik Timur Tengah terhadap prospek pasar Indonesia ke depan kembali bergantung pada seberapa cepat normalisasi harga dan pasokan minyak dapat terjadi, sehingga risiko resesi atau pengetatan moneter tambahan dapat dihindari.